Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terungkap! Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Tak Ditindaklanjuti di Era Dadan Hindayana

        Terungkap! Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Tak Ditindaklanjuti di Era Dadan Hindayana Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sempat tidak ditindaklanjuti. Temuan tersebut merupakan hasil kajian KPK yang telah disampaikan sejak Maret 2026.

        Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan rekomendasi itu diterima pada 17 Maret 2026. Saat itu, BGN masih dipimpin Dadan Hindayana.

        "Pada tanggal 17 Maret 2026, KPK sudah memberikan hasil kajian. Waktu itu masih masa pemerintahan pimpinan yang lalu, ya, karena 17 Maret 2026. Pada saat 2 Juni 2026, kami datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan," ujar Agustina kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/7/2026).

        Agustina mengatakan rekomendasi tersebut baru mulai ditindaklanjuti setelah terjadi pergantian pimpinan di BGN. Langkah itu dilakukan usai Dadan Hindayana bersama dua wakilnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.

        "Kami pelajari semua, ada 10 temuan, kami pelajari satu per satu. Lalu sebagaimana yang seharusnya, ada temuan dari BPK, dari BPKP, seharusnya setiap instansi pemerintah yang mendapat rekomendasi harus melakukan rencana tindaknya untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut."

        "Oleh karena itu, kami bentuk tim, lalu kami mendiskusikan 10 temuan tersebut dan kami menyusun rencana tindaknya," lanjutnya.

        Dalam audiensi dengan pimpinan KPK, BGN juga memaparkan perkembangan pelaksanaan rekomendasi tersebut. Agustina menegaskan KPK tidak hanya akan menilai dokumen, tetapi juga implementasi di lapangan.

        "Tentu saja kami percaya bahwa KPK tidak akan selesai begitu saja pada dokumen yang kami serahkan. Tetapi mereka ingin melihat lebih konkret pada apa yang dilakukan oleh kami nantinya. Tidak semata-mata pada apa yang tertulis, tetapi pada apa yang nanti akan kami lakukan," tuturnya.

        Agustina menyebut sejumlah perbaikan mulai dilakukan. Di antaranya pembenahan data dan mekanisme pembayaran untuk mencegah potensi kebocoran dalam pelaksanaan program MBG.

        Baca Juga: KPK 'Pelototi' MBG, BGN Tindak Lanjuti 10 Temuan

        "Jadi di antara 10 itu, antara lain misalnya soal data, itu sekarang sedang kami lakukan perbaikan. Lalu juga perbaikan tentang mekanisme pembayaran."

        "Nah ini kebetulan kami sama-sama dari STAN juga nih, tadi diskusi hangat soal itu. Bagaimana caranya untuk memperbaiki, bagaimana caranya mencegah kebocoran-kebocoran yang selama ini terjadi," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: