- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
S&P DJI Masukkan Indonesia ke Watchlist 2027, Status Emerging Market Terancam
Kredit Foto: Uswah Hasanah
Lembaga penyedia indeks global S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) memasukkan Indonesia ke dalam Country Classification Watchlist 2027 sebagai negara yang berpotensi mengalami perubahan klasifikasi pasar.
Indonesia saat ini masih berstatus Emerging Market, namun berpotensi dikenakan kategori Special Measures/Frontier apabila sejumlah persoalan di pasar modal tidak terselesaikan.
Dalam pengumuman yang dirilis pada 7 Juli 2026, S&P DJI menyatakan Indonesia masuk daftar pemantauan bersama Turki dan Nigeria. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari tinjauan tahunan klasifikasi negara yang berpotensi mengalami perubahan status.
S&P DJI menjelaskan bahwa pihaknya masih terus memantau perkembangan terkait transparansi kepemilikan saham di Indonesia serta implementasi panduan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) yang ditujukan untuk mengatasi kekhawatiran mengenai keterbukaan informasi dan dampaknya terhadap likuiditas pasar.
"Indonesia. S&P DJI continues to track developments related to stock ownership transparency in Indonesia and the Indonesia Stock Exchange's accompanying guidance aimed at addressing disclosure-related concerns and the potential liquidity impact," tulis S&P DJI dalam pengumumannya.
Lembaga penyedia indeks global itu menegaskan, apabila kondisi tersebut memburuk, S&P DJI dapat menerapkan special measures terhadap saham-saham Indonesia.
Sesuai metodologi klasifikasi negara yang berlaku, apabila permasalahan tersebut belum terselesaikan dalam waktu satu tahun sejak kebijakan tersebut diberlakukan, maka status klasifikasi pasar Indonesia akan dievaluasi kembali pada tinjauan tahunan berikutnya.
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Koperasi Desa Merah Putih Bukan Supermarket: Itu Infrastruktur
Baca Juga: BEI Ungkap Masih Ada 8 Calon Emiten Siap Melantai di Bursa, Mayoritas Beraset Besar
Selain Indonesia, Turki juga dimasukkan ke dalam Watchlist 2027 dengan potensi perubahan klasifikasi dari Emerging menjadi Special Measures/Frontier, sementara Nigeri yang saat ini berstatus Standalone berpeluang naik menjadi Frontier Market.
Dalam pengumuman yang sama, S&P DJI juga menyampaikan bahwa Polandia tetap berada dalam Watchlist 2026 dengan potensi kenaikan status dari Emerging menjadi Developed Market.
Sementara itu, Mesir masih berada dalam tahap konsultasi untuk kemungkinan direklasifikasi menjadi Frontier Market dari status Emerging.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: