Kredit Foto: Ist
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati pengumuman S&P Dow Jones Indices mengenai penempatan Pasar Modal Indonesia dalam watchlist untuk evaluasi tahun 2027. Penempatan ini membuka kemungkinan reklasifikasi status Indonesia turun dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan &S&P Dow Jones Indices terkait dengan hasil pengumuman tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mendalami concern yang disampaikan lembaga pemeringkat global itu.
"BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices terkait untuk mendalami concern yang disampaikan dan memahami berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi tersebut," ungkap dia kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Jeffrey menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta seluruh pemangku kepentingan guna menjawab berbagai perhatian yang disampaikan S&P DJI. Langkah perbaikan akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pasar modal nasional.
"Bursa berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi di Pasar Modal Indonesia demi terselenggaranya pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien," pungkas dia.
Sebelumnya, Lembaga penyedia indeks global S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) memasukkan Indonesia ke dalam Country Classification Watchlist 2027 sebagai negara yang berpotensi mengalami perubahan klasifikasi pasar.
Indonesia saat ini masih berstatus Emerging Market, namun berpotensi dikenakan kategori Special Measures/Frontier apabila sejumlah persoalan di pasar modal tidak terselesaikan.
Dalam pengumuman yang dirilis pada 7 Juli 2026, S&P DJI menyatakan Indonesia masuk daftar pemantauan bersama Turki dan Nigeria. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari tinjauan tahunan klasifikasi negara yang berpotensi mengalami perubahan status.
Baca Juga: S&P Masukkan Indonesia ke Watchlist 2027, Status Emerging Market Terancam
Baca Juga: BEI Ungkap Alasan Ubah Aturan Papan Pemantauan Khusus
S&P DJI menjelaskan bahwa pihaknya masih terus memantau perkembangan terkait transparansi kepemilikan saham di Indonesia serta implementasi panduan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) yang ditujukan untuk mengatasi kekhawatiran mengenai keterbukaan informasi dan dampaknya terhadap likuiditas pasar.
"Indonesia. S&P DJI continues to track developments related to stock ownership transparency in Indonesia and the Indonesia Stock Exchange's accompanying guidance aimed at addressing disclosure-related concerns and the potential liquidity impact," tulis S&P DJI dalam pengumumannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: