Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tekanan Fiskal Meningkat, S&P Wanti-wanti Risiko Penurunan Peringkat Kredit Indonesia

Tekanan Fiskal Meningkat, S&P Wanti-wanti Risiko Penurunan Peringkat Kredit Indonesia Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga pemeringkat internasional kembali menyoroti kondisi perekonomian Indonesia. S&P Global Ratings memperingatkan bahwa meningkatnya tekanan fiskal, terutama kenaikan biaya pembayaran utang, bisa memperbesar risiko penurunan terhadap profil kredit Indonesia.

Melansir Bloomberg, Analis Sovereign S&P, Rain Yin, menyatakan bahwa pembayaran bunga utang pemerintah sangat mungkin melampaui ambang batas krusial 15% dari total pendapatan negara pada tahun lalu. Level ini selama bertahun-tahun menjadi batas aman yang konsisten dijaga Indonesia.

Jika rasio pembayaran bunga tetap di atas ambang batas secara berkelanjutan, hal ini bisa memicu pandangan lebih negatif terhadap peringkat kredit Indonesia.

Saat ini, S&P masih mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan prospek yang sama, namun komentar Yin menunjukkan kekhawatiran yang meluas terkait posisi fiskal negara.

Lembaga ini menyoroti rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan sebagai indikator utama. Rasio tersebut meningkat signifikan sejak pandemi dan belum turun dengan cepat, padahal Indonesia sebelumnya konsisten menjaga level di bawah 15%.

Baca Juga: Celios Desak Pemerintah Batalkan ART RI–AS, Soroti Risiko Fiskal dan Kedaulatan Ekonomi

Selain itu, defisit anggaran Indonesia tercatat naik mendekati ambang batas maksimal 3%, tepatnya di 2,9%. Angka ini lebih tinggi dari perkiraan tahun lalu karena penerimaan negara yang melemah.

S&P menilai perkembangan ini sebagai risiko penurunan terhadap kondisi fiskal negara, karena turunnya pendapatan bisa membuat beban bunga tetap tinggi dan mengikis penyangga fiskal.

"Dua perkembangan yang kami pantau dengan sangat cermat adalah kerangka fiskal jangka menengah, apakah tetap berlandaskan kebijakan aturan fiskal yang mapan, dan kedua perkembangan pendapatan," tambah Yin.

Sebelumnya, Moody’s Ratings juga memberi sinyal waspada dengan menurunkan prospek peringkat Indonesia menjadi negatif pada awal Februari 2026. Hal ini menyoroti melemahnya tata kelola dan risiko fiskal di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Melihat Prospek dan Arah Pasar Modal Pasca Peringatan MSCI dan Moody's

Tekanan ini datang bersamaan dengan peringatan MSCI mengenai perlunya reformasi pasar modal, yang sempat mempengaruhi sentimen investor asing. Pemerintah kemudian merespons dengan menyiapkan reformasi pasar, termasuk peningkatan persyaratan free float, sambil menegaskan perekonomian mulai menunjukkan tanda penguatan.

Kombinasi tekanan fiskal, defisit yang mendekati batas maksimal, dan sorotan dari lembaga pemeringkat global menempatkan Indonesia dalam sorotan ketat, sekaligus menekankan pentingnya reformasi dan manajemen fiskal yang disiplin untuk menjaga stabilitas ekonomi ke depan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Bagikan Artikel: