Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Said Iqbal Putuskan Demo Buruh di Kantor Purbaya Batal, Ini Alasannya

        Said Iqbal Putuskan Demo Buruh di Kantor Purbaya Batal, Ini Alasannya Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rencana aksi besar-besaran ribuan buruh di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/7/2026) mendadak dibatalkan. 

        Keputusan itu diambil setelah Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

        Dalam pertemuan tersebut, Said membawa aspirasi utama para buruh agar pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dibebaskan dari pajak. Menurutnya, JHT merupakan tabungan sosial sehingga tidak semestinya diperlakukan sama dengan tabungan komersial.

        Said mengatakan aksi unjuk rasa dibatalkan karena komunikasi dengan pemerintah telah menghasilkan titik temu dan menunjukkan adanya itikad baik untuk menindaklanjuti tuntutan buruh.

        Baca Juga: Roy Suryo Menang di Praperadilan, Bukti Jokowi Tak Acak-acak Hukum

        "Aksi besok dibatalkan karena sudah ada titik temu, sudah ada itikad baik, itikad baik dari pemerintah. Saya juga pemerintah, tapi di sini ada komunikasi yang baik antar pemerintah," kata Said di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026).

        Semula, demonstrasi itu direncanakan melibatkan sekitar 1.000 hingga 1.500 buruh dari wilayah Jabodetabek. Massa berasal dari berbagai organisasi, antara lain Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP), Serikat Pekerja Nasional (SPN), KSPI, serta sejumlah serikat pekerja lainnya.

        Setelah berdiskusi dengan Menteri Keuangan, Said mengaku langsung menghubungi para pimpinan serikat pekerja untuk memastikan aksi tidak jadi dilaksanakan.

        “Aksi dibatalkan. Tadi saya sudah bicara dengan Bung Suparno, Bung Mujimin, dan Bung Iwan, aksi dibatalkan,” ujarnya.

        Ia menjelaskan, pembahasan mengenai usulan pajak JHT akan terus dilanjutkan. Dalam dua hari ke depan, Said dijadwalkan bertemu dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari pembahasan lanjutan bersama Kementerian Keuangan.

        Baca Juga: Said Iqbal Sindir Adab Purbaya: Kita Sekarang Setara, Jangan Menghindar!

        Said juga mengungkapkan tekadnya memperjuangkan aspirasi buruh, meski sebelumnya sempat mengaku kesulitan bertemu Menteri Keuangan.

        “Saya sederhana, karena saya bukan menteri, walaupun setingkat menteri, nggak diterima, saya tetap datang. Kalau nggak dikasih masuk, saya berdiri di pintunya saja sampai dia membuka pintu. Karena ini buruh, rakyat, masyarakat membutuhkan keputusan yang cepat,” jelas dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: