Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bahas Pencairan JHT, Said Iqbal Akan Temui Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Bahas Pencairan JHT, Said Iqbal Akan Temui Dirut BPJS Ketenagakerjaan Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, berencana menemui Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, guna membahas berbagai isu terkait jaminan sosial pekerja. Salah satu agenda utama yang akan dibicarakan adalah persoalan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Said mengatakan pertemuan tersebut direncanakan dalam dua hari ke depan. Ia menegaskan akan terus berupaya memperjuangkan persoalan jaminan sosial pekerja.

"Saya akan bertemu dengan Ketua BPJS Ketenagakerjaan. Walaupun saya bukan kementerian, meski setingkat menteri, kalau belum diterima saya tetap datang. Kalau belum dikasih kesempatan, saya berdiri di pintunya sampai beliau membukakan pintu," kata Said Iqbal di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/7/2026). 

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan karena masyarakat, khususnya kalangan buruh, membutuhkan kepastian dan keputusan yang cepat terkait hak-hak mereka.

Dalam kesempatan itu, Said juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar pemerintah memprioritaskan upaya pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Pesan Presiden kepada saya jelas, hindari sejauh mungkin PHK. Lakukan intervensi kebijakan dan kewenangan apabila memang dibutuhkan oleh dunia usaha dan buruh," tegasnya.

Meski demikian, apabila PHK tidak dapat dihindari, Said menegaskan seluruh hak pekerja tetap wajib dipenuhi, termasuk pencairan JHT dan berbagai manfaat jaminan sosial lainnya.

Baca Juga: Said Iqbal Usul Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Dihapus Total

Baca Juga: Usai Bertemu Purbaya, Said Iqbal Putuskan Demo Buruh di Kemenkeu Batal

"Kalau PHK tidak bisa dihindari, maka hak-hak buruh harus diberikan. JHT dan program jaminan sosial lainnya merupakan hak buruh," ucapnya.

Ia menambahkan Presiden memiliki komitmen kuat untuk memastikan negara hadir dalam melindungi hak-hak pekerja dan masyarakat luas.

"Presiden menyampaikan ideologinya jelas, melindungi segenap tumpah darah rakyat Indonesia. Hak-hak buruh dan hak-hak rakyat harus diberikan. Negara harus berpihak kepada yang lemah, bukan kepada yang kuat," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra