Ricuh Demo PPPK di Tidore: Berseragam Dinas Adu Jotos, Massa Protes dengan Program MBG dan Kopdes
Kredit Foto: Ist
Aksi unjuk rasa ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan tenaga non-ASN di depan Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (6/7/2026), berakhir ricuh.
Massa yang mengenakan seragam dinas terlibat adu jotos, merusak sejumlah fasilitas, hingga membakar area halaman kantor setelah beredar isu hampir 2.000 tenaga kerja akan dirumahkan.
Menanggapi gejolak tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memastikan tidak ada satu pun PPPK maupun tenaga honorer yang akan dirumahkan meski pemerintah daerah tengah menghadapi defisit anggaran.
"Kalau sampai PPPK dirumahkan, maka sebagai Wali Kota saya siap mundur dari jabatan. Selama saya masih menjadi Wali Kota, PPPK dan PPPK Paruh Waktu tidak akan dirumahkan," tegas Muhammad Sinen usai menggelar dialog dengan perwakilan massa, Rabu (8/7/2026).
Muhammad Sinen menjelaskan kepanikan massa bermula saat apel bersama ketika dirinya memaparkan kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit lebih dari Rp50 miliar.
Menurutnya, tekanan fiskal dipicu oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat serta belum cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Sementara itu, total pendapatan Kota Tidore Kepulauan pada Tahun Anggaran 2026 hanya sekitar Rp680 miliar.
Sebagai langkah penyelamatan agar tidak terjadi pemutusan kerja, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memutuskan memangkas 30 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN serta penghasilan PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
"Karena sudah tidak ada jalan lain, maka harus dilakukan pemotongan 30 persen. Mereka sudah menyatakan setuju. Namun, hasil pemotongan itu baru mampu menutup sekitar Rp20 miliar dari total defisit. Ini memang situasi yang sangat berat," jelas Sinen.
Dalam aksi tersebut, massa juga meminta pemerintah pusat mengevaluasi sejumlah program nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang dinilai turut membebani kemampuan fiskal daerah.
Muhammad Sinen berharap pemerintah pusat memberi perhatian terhadap kondisi keuangan daerah yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
"Saya tidak ingin lebih dari dua ribu orang menjadi korban. Saya berharap kondisi ini menjadi perhatian pemerintah pusat agar daerah tidak terus menanggung beban yang semakin berat," ujarnya.
Untuk mengantisipasi kondisi fiskal yang belum pulih hingga akhir 2026, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyiapkan skema pembayaran gaji secara fleksibel sesuai kemampuan kas daerah tanpa mengubah status kepegawaian para pegawai.
"Tidak harus setiap bulan dibayarkan penuh. Yang penting ada kesepakatan bersama. Ketika kondisi keuangan daerah kembali normal, hak-hak tersebut akan dikembalikan seperti semula," kata Muhammad Sinen.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap ASN dan PPPK.
Saat ini Inspektorat bersama Badan Kepegawaian Daerah tengah melakukan peninjauan data guna memastikan validitasnya sebelum dilaporkan kepada pemerintah pusat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat