- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
S&P Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia di Level BBB, Prospeknya Tetap Stabil
Kredit Foto: Ist
Lembaga pemeringkat internasional, S&P Global Ratings (S&P) kembali mempertahankan peringkat utang (sovereign credit rating) Indonesia di level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek. Dalam laporan yang dirilis pada 13 Juli 2026, S&P juga mempertahankan prospek (outlook) Indonesia di level stabil.
Keputusan tersebut mencerminkan keyakinan S&P bahwa tekanan terhadap kondisi fiskal dan sektor eksternal Indonesia saat ini hanya bersifat sementara dan diperkirakan akan membaik seiring kenaikan harga komoditas serta kebijakan pemerintah yang semakin konsisten.
Dalam laporannya, S&P menilai pelemahan posisi fiskal dan eksternal Indonesia dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti tingginya harga energi, suku bunga global yang masih tinggi, pelemahan nilai tukar rupiah, meningkatnya ketidakpastian kebijakan, hingga bertambahnya utang.
Meski demikian, lembaga tersebut menilai kondisi tersebut masih dapat diatasi apabila harga komoditas kembali menguat dan pemerintah mampu menjaga disiplin belanja negara.
"S&P mengonfirmasi peringkat kredit jangka panjang Indonesia di level 'BBB' dan peringkat jangka pendek di level 'A-2'," tulis S&P dalam laporannya yang dikutip pada Senin (13/7/2026).
S&P juga menilai langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam dan mineral berpotensi meningkatkan penerimaan negara serta pendapatan ekspor dalam jangka panjang. Namun, hasil tersebut akan sangat bergantung pada konsistensi implementasi kebijakan.
Selain itu, S&P memperkirakan pendapatan pemerintah akan mulai pulih pada tahun ini, didukung oleh membaiknya harga komoditas yang berpotensi meningkatkan nilai ekspor Indonesia.
Lembaga pemeringkat tersebut juga menilai komitmen pemerintah untuk menjaga batas defisit anggaran maksimal 3% dari produk domestik bruto (PDB) tetap menjadi salah satu faktor penting yang menopang stabilitas peringkat Indonesia.
Meski prospeknya stabil, S&P mengingatkan terdapat sejumlah risiko yang dapat memicu penurunan peringkat kredit Indonesia.
Beberapa di antaranya adalah apabila rasio utang pemerintah terus meningkat lebih dari 3% terhadap PDB secara berkelanjutan, beban pembayaran bunga utang tetap berada di atas 15% dari pendapatan negara, atau penerimaan ekspor melemah dalam jangka panjang sehingga meningkatkan kebutuhan pembiayaan dari luar negeri.
Di sisi lain, S&P membuka peluang peningkatan peringkat apabila kondisi fiskal dan eksternal Indonesia menunjukkan perbaikan yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Hal tersebut dapat tercapai jika defisit anggaran mampu ditekan mendekati 1% dari PDB secara konsisten, diiringi peningkatan penerimaan negara, biaya pembiayaan yang lebih rendah, serta nilai tukar rupiah yang lebih stabil.
Baca Juga: BEI Buka Dialog dengan S&P DJI Usai Indonesia Masuk Watchlist 2027
Baca Juga: S&P DJI Masukkan Indonesia ke Watchlist 2027, Status Emerging Market Terancam
Selain itu, perbaikan neraca eksternal, termasuk penurunan utang luar negeri bersih dan berkurangnya kebutuhan pembiayaan eksternal, juga menjadi faktor yang dapat mendukung kenaikan peringkat.
Secara keseluruhan, S&P menilai prospek ekonomi Indonesia masih ditopang oleh pertumbuhan yang relatif kuat, kebijakan makroekonomi yang dinilai cukup hati-hati, serta tingkat utang pemerintah dan utang luar negeri yang masih lebih rendah dibandingkan banyak negara dengan peringkat serupa.
Namun demikian, lembaga tersebut juga mencatat masih ada sejumlah tantangan yang perlu dibenahi, antara lain pendapatan per kapita yang masih terbatas, basis penerimaan pajak dan ekspor yang belum cukup luas, serta kedalaman sektor keuangan domestik yang masih tertinggal dibandingkan negara-negara sekelas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: