Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bukan Korupsi! Uang Asing Rp60 Miliar Disita Polisi, Don Ritto Sebut Dana untuk Bangun Pelabuhan di Kalimantan Timur

        Bukan Korupsi! Uang Asing Rp60 Miliar Disita Polisi, Don Ritto Sebut Dana untuk Bangun Pelabuhan di Kalimantan Timur Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kuasa hukum Don Ritto akhirnya buka suara mengenai uang tunai senilai sekitar Rp67 miliar yang disita polisi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

        Pihak Don Ritto membantah uang yang ditemukan penyidik di kafe de'Clan dan money changer Cipete tersebut berkaitan dengan tiga perkara korupsi yang kini tengah diusut aparat penegak hukum.

        Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, menyebut dana tersebut merupakan bagian dari kerja sama bisnis pembangunan kawasan pelabuhan dengan seorang pengusaha.

        "Sejauh yang disampaikan yang kami tahu dari alat bukti itu bisa dipertanggungjawabkan, itu adalah untuk kerja sama membangun kawasan pelabuhan dengan seorang pengusaha," kata Handika di Polda Metro Jaya, Selasa (14/7/2026).

        Menurut Handika, uang tersebut digunakan untuk rencana pembangunan dermaga atau pelabuhan di wilayah Kalimantan Timur. Namun, ia belum bersedia mengungkap identitas pengusaha yang disebut menjadi mitra kerja sama tersebut.

        "Kalau ditanya itu uang dari mana, uang siapa, itu adalah kerja sama dengan pengusaha untuk membangun dermaga atau pelabuhan di daerah Kalimantan Timur. Pertanyaannya siapa pengusaha, hari ini kami tidak berani menyebut," ujarnya.

        Handika juga memastikan dana tersebut tidak memiliki hubungan dengan tiga perkara yang membuat Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka.

        "Apakah uang itu berhubungan dengan perkara itu, kami jawab tidak ada hubungan. Secara hukum pembuktian itu pasti tertolak, pasti tertolak itu," jelasnya.

        Sebelumnya, polisi menyita sejumlah uang dalam penggeledahan di kafe de'Clan Cipete pada Rabu (8/7/2026). Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang, yakni SGD 3.130.000, USD 889.965, serta Rp259.159.000.

        Setelah dikonversi ke rupiah, total uang yang diamankan dari kafe tersebut mencapai sekitar Rp60 miliar. Polisi kemudian kembali menemukan uang asing dari lokasi money changer Cipete dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.

        Dengan demikian, total nilai uang yang disita dari dua lokasi tersebut mencapai sekitar Rp67,2 miliar.

        Penyitaan itu dilakukan dalam rangka penyidikan tiga dugaan perkara korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka. Ketiga perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

        Penetapan tersangka terhadap Febrie dilakukan tidak lama setelah dirinya mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung. Setelah itu, penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan mendapatkan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

        Di sisi lain, Komisi III DPR memastikan akan mengawal proses hukum kasus tersebut agar berjalan sesuai aturan. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan perkara tersebut harus dilihat sebagai persoalan individu apabila terdapat pelanggaran hukum, bukan konflik antar institusi.

        Baca Juga: Kasus Eks Jampidsus Febrie Bikin 5 Skandal Tenggelam, Jhon Sitorus Bongkar!

        "Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman.

        Ia juga meminta agar tidak terjadi gesekan antar lembaga penegak hukum selama proses pengusutan berlangsung.

        "Kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: