Cuma Dibayar Rp500 Ribu, Meutya Ungkap Banyak Petani dan IRT jadi Penampung Rekening Judol
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan pelaku judi online masih memanfaatkan masyarakat berpenghasilan rendah, mulai dari petani hingga ibu rumah tangga (IRT), untuk membuka rekening yang kemudian digunakan sebagai penampung transaksi ilegal.
“Bagaimana mudahnya kemudian membuat rekening penampung dengan meminta kepada masyarakat yang kurang mampu dibayar Rp100.000 sampai Rp500.000 untuk membuat rekening-rekening penampung,” ujar Meutya dalam OJK Banking Forum 2026, di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Ia mengatakan korban yang direkrut tidak berasal dari kelompok tertentu saja. Berdasarkan berbagai laporan yang diterima Komdigi, petani hingga ibu rumah tangga (IRT) menjadi sasaran karena dinilai mudah tergiur imbalan uang tunai.
“Banyak yang petani, banyak yang ibu rumah tangga,” katanya.
Menurut Meutya, modus tersebut menjadi salah satu tantangan dalam upaya memutus mata rantai ekosistem judi online (Judol).
Meutya menilai praktik tersebut seharusnya dapat dicegah apabila proses verifikasi nasabah oleh perbankan diperketat hingga ke tingkat kantor cabang maupun gerai layanan.
“Kami yakini sebetulnya kalau KYC diperkuat hingga ke daerah atau gerai-gerai perbankan ini bisa dideteksi lebih awal. Terutama kalau rekeningnya mungkin jumlah saldonya tidak banyak, tetapi rekening yang dibuat sampai banyak, itu juga pasti dapat dideteksi lebih awal kalau kita semua hati-hati,” ujarnya.
Meutya mengatakan pemberantasan judi online tidak cukup hanya dilakukan melalui pemutusan akses situs dan konten. Pemerintah juga harus memutus aliran dana yang menghidupi aktivitas tersebut melalui rekening-rekening penampung.
Ia menyebut rekening penampung merupakan leher dari ekosistem judi online yang harus diputus agar praktik perjudian digital tidak terus berkembang.
Baca Juga: Berantas Judol, Komdigi Dorong Perbankan Perkuat KYC
Baca Juga: Kembali Ramai Spam Komentar Judol di Sosmed, Ini Kata Kemkomdigi
“Pemutusan situs harus juga dibarengi dengan mengamputasi leher dari ekosistem judi online yaitu rekening-rekening penampung. Rekening penampung kita anggap menjadi lehernya dan tentu ini yang harus diberantas juga dengan bekerja sama dengan banyak pihak, termasuk teman-teman di perbankan,” kata Meutya.
Karena itu, ia meminta industri perbankan memperkuat penerapan Know Your Customer (KYC) agar praktik pembukaan rekening untuk kepentingan pelaku kejahatan dapat dideteksi sejak awal.
Ia berharap penguatan KYC dapat membuat rekening-rekening penampung terdeteksi sebelum digunakan oleh jaringan judi online, sehingga penanganan tidak lagi bergantung pada laporan masyarakat atau pemblokiran setelah transaksi berlangsung.
“Kalau dari awal memang ternak rekening bisa dihindari, bisa dikecilkan oleh tim Bapak-Ibu di seluruh penjuru Indonesia. Jadi ini yang memang sangat krusial,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Fajar Sulaiman