Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Berantas Judol, Komdigi Dorong Perbankan Perkuat KYC

Berantas Judol, Komdigi Dorong Perbankan Perkuat KYC Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendorong industri perbankan memperkuat penerapan Know Your Customer (KYC) untuk menekan praktik judi online. Meutya menilai rekening penampung merupakan bagian paling vital dalam ekosistem judi online sehingga harus menjadi sasaran utama pemberantasan, bukan hanya pemblokiran situs.

Menurut Meutya, pemerintah selama ini telah memutus jutaan akses situs dan konten judi online. Namun, upaya tersebut dinilai belum cukup apabila aliran dana melalui rekening penampung masih terus berjalan.

“Pemutusan situs harus juga dibarengi dengan mengamputasi leher dari ekosistem judi online, yaitu rekening-rekening penampung. Rekening penampung kita anggap menjadi lehernya dan tentu ini yang harus diberantas juga dengan bekerja sama dengan banyak pihak, termasuk teman-teman di perbankan,” ujar Meutya dalam OJK Banking Forum 2026, di Kompleks PerjabBank Indonesia, Selasa (14/7/2026).

Ia mengatakan perbankan memiliki peran strategis melalui penerapan prinsip KYC yang lebih ketat untuk mendeteksi rekening-rekening yang berpotensi digunakan sebagai sarana transaksi judi online sejak dini.

“Kita harapkan perbankan bisa lebih aktif di sini karena tentu ada prinsip-prinsip KYC atau Know Your Customer yang kita harapkan juga bisa membantu,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Meutya mengungkapkan Komdigi telah melaporkan sekitar 38.000 rekening yang diduga terkait aktivitas judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari jumlah tersebut, sebanyak 32.500 rekening telah berhasil ditutup atau sekitar 88,5 persen.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat OJK dan perbankan dalam memutus aliran dana perjudian online.

“Dari angka ini dilakukan cleansing oleh OJK, kemudian 32.500 dilakukan penutupan rekening. Artinya hampir 90 persen berhasil diblokir. Ini bentuk komitmen yang sangat nyata karena yang selama ini terlihat hanya Komdigi, padahal teman-teman di perbankan juga memiliki peran yang sangat luar biasa,” ujarnya.

Baca Juga: Kembali Ramai Spam Komentar Judol di Sosmed, Ini Kata Kemkomdigi

Baca Juga: Iklan Judol Penuhi Instagram dan Facebook, Komdigi dan Meta Bentuk Tim Khusus

Meutya juga menyoroti maraknya praktik pembukaan rekening menggunakan identitas masyarakat yang kemudian diperjualbelikan kepada pelaku kejahatan digital.

Berdasarkan berbagai temuan dan laporan media, masyarakat berpenghasilan rendah seperti petani hingga ibu rumah tangga kerap diminta membuka rekening dengan imbalan Rp100.000 hingga Rp500.000.

Meutya menilai praktik tersebut seharusnya dapat dideteksi lebih awal apabila penerapan KYC diperkuat hingga ke tingkat kantor cabang maupun gerai layanan perbankan.

“Kami meyakini kalau KYC diperkuat hingga ke daerah atau gerai-gerai perbankan, ini bisa dideteksi lebih awal. Jadi tidak usah menunggu banyak laporan rekening bermasalah karena sejak awal ternak rekening bisa dicegah,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Fajar Sulaiman