Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bupati Gowa Walkout dari Sidang Hak Angket, Pansus DPRD Mengecam Keras

        Bupati Gowa Walkout dari Sidang Hak Angket, Pansus DPRD Mengecam Keras Kredit Foto: Uswah Hasanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sidang Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, berujung ricuh.

        Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gowa mengecam keras aksi walkout atau meninggalkan ruang sidang secara sepihak yang dilakukan oleh Bupati saat proses pemeriksaan berlangsung pada Selasa (14/7).

        Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, menilai tindakan sang Bupati merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif.

        "DPRD Gowa menyatakan kecaman keras atas tindakan terperiksa, Sitti Husniah Talenrang selaku Bupati Gowa, yang secara sepihak memilih melarikan diri (walkout) meninggalkan ruang sidang terhormat di tengah proses pemeriksaan yang krusial," ujar Kasim Sila kepada wartawan, Selasa (14/7).

        Sebelum memutuskan keluar dari ruangan, Sitti Husniah Talenrang sempat meminta kepada anggota Pansus agar seluruh pertanyaan diajukan secara kolektif. Ia menilai hak-haknya sebagai pihak terperiksa tidak diakomodasi oleh forum.

        "Mohon maaf saya tidak bisa melanjutkan pansus ini, karena rekan-rekan DPRD tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa. Saya mohon izin meninggalkan tempat ini," ungkap Husniah di dalam ruang sidang.

        Menanggapi keputusan tersebut, Kasim Sila mengaku sangat kecewa. Menurutnya, sidang hak angket ini seharusnya menjadi momentum bagi Bupati untuk memberikan klarifikasi secara transparan.

        "Sangat kecewa, sangat kecewa. Kalaupun ini adalah hak beliau. Ini adalah hak beliau untuk mengklarifikasi," tambah Kasim.

        Sidang hak angket terhadap Bupati Gowa belakangan ini terus menjadi sorotan publik akibat rentetan drama yang mewarnainya. Selain aksi walkout Bupati, persidangan ini juga diwarnai oleh:

        • Dugaan Kasus Perselingkuhan: Isu domestik yang diungkap langsung oleh suami Bupati di hadapan Pansus.
        • Laporan ke Bareskrim: Proses hak angket ini berbuntut panjang hingga akhirnya diadukan ke Bareskrim Polri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: