Kredit Foto: Instagram Rocky Gerung Official
Pengamat politik Rocky Gerung mengklaim bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim hanyalah alat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Rocky menyebut Nadiem sebagai sosok yang kurang ajar saat menjabat, karena memerintahkan para rektor untuk melarang dirinya masuk kampus guna berdiskusi dan berdialog.
"Nadiem ini kurang. Dia dulu perintahkan semua rektor untuk menghentikan saya masuk kampus. Saya enggak boleh diskusi di kampus atas perintah Menteri Pendidikan, karena kampus ada di bawah Menteri Pendidikan," ungkapnya dalam kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, dikutip Rabu (15/7).
"Tapi saya tahu Nadiem alat Jokowi doang, hirearkinya begitu," jelasnya.
Rocky menilai faktor tersebut menjadi pertimbangannya sebelum menyatakan bahwa pengadilan terhadap Nadiem cacat logika. "Ya, tapi sudah diputuskan, oke gak ada soal," ujarnya.
Seperti diketahui, Nadiem kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
Baca Juga: Rocky Gerung Disentil Sekarang Jinak ke Pemerintah dan Jadi Ambasador MBG
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan Nadiem terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Chromebook dan CDM di Kemendikbudristek tahun anggaran 2020–2022.
Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah menjatuhkan pidana penjara 10 tahun, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti Rp809.597.125.000. Jika tidak mampu membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan inkrah, aset pribadinya akan disita dan dilelang. Bila hasil lelang tidak mencukupi, hukuman penjara akan ditambah 5 tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: