Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Purbaya Ungkap Sempat Tarik Dana SAL dari Himbara atas Permintaan BI

        Purbaya Ungkap Sempat Tarik Dana SAL dari Himbara atas Permintaan BI Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan pemerintah sempat menarik dana penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di himpunan bank milik negara (Himbara).

         Langkah tersebut dilakukan setelah adanya masukan dari Bank Indonesia (BI) agar pemerintah tidak mengganggu pelaksanaan kebijakan moneter melalui suntikan likuiditas ke perbankan.

        "Ketika BI kasih kode ke saya, jangan ikut campur kebijakan moneter ya saya ikut, mereka bilang kurangi uang kamu, kami akan ganti," kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

        Menurut dia, pemerintah tidak pernah mengambil keputusan secara sembarangan, terlebih karena kebijakan tersebut berkaitan dengan stabilitas perekonomian nasional.

        Namun, pada akhirnya Purbaya mengembalikan dana yang telah ditarik untuk kembali ditempatkan di Himbara agar perekonomian tetap berjalan.

        "Jadi saya ga pernah sembrono dalam hal itu. apalagi ini menyangkut nasib negara. saya ngerti betul, kalo saya ambil pasti runtuh, tapi kita gamau ikut campur lembaga lain, waktu itu mereka bilang akan ganti, yasudah saya tarik, rupanya ga sesederhana itu, jadi saya inject lagi," ujarnya.

        Purbaya menilai penempatan dana SAL di perbankan telah memberikan dampak positif terhadap perekonomian. Ia mengklaim kebijakan tersebut membantu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2025 yang mencapai 5,39 persen.

        Selain menopang pertumbuhan, dana SAL yang ditempatkan di perbankan disebut turut mendorong investasi, konsumsi masyarakat, produktivitas sektor riil, hingga penyaluran kredit.

        "Jadi kebijakan yang berhasil kita lakukan di kuartal IV/2025 untuk memastikan ekonomi kita tidak jatuh ke bawah," katanya.

        Lebih lanjut, Purbaya menegaskan pemerintah akan terus berkoordinasi dengan BI dan DPR dalam mengelola penempatan dana SAL ke depan. Ia memastikan kebijakan tersebut tidak akan dilakukan secara sepihak

        Purbaya menjelaskan, total dana SAL yang ditempatkan di sistem perbankan sepanjang 2025 hingga 2026 mencapai sekitar Rp400 triliun. 

        Dana tersebut terdiri dari Rp200 triliun yang diperpanjang hingga akhir tahun, Rp100 triliun yang akan dievaluasi setiap tiga bulan, serta Rp100 triliun yang digunakan secara fleksibel untuk menjaga kecukupan likuiditas di dalam sistem keuangan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: