Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Josua Pardede Ingatkan Pentingnya Manajemen Risiko di Tengah Relaksasi SLIK Rp1 Juta

        Josua Pardede Ingatkan Pentingnya Manajemen Risiko di Tengah Relaksasi SLIK Rp1 Juta Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menilai bahwa kebijakan pembatasan informasi debitur dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk pinjaman di bawah Rp1 juta dapat memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan formal. Namun, kebijakan tersebut tetap harus diiringi dengan penguatan manajemen risiko agar tidak memicu peningkatan kredit bermasalah.

        "Menurut saya, kebijakan SLIK untuk pinjaman di bawah Rp1 juta perlu diluruskan dulu: ini bukan penghapusan SLIK secara penuh, melainkan penerapan batas informasi debitur, sehingga laporan SLIK yang ditampilkan untuk analisis kredit hanya mencakup kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp1 juta," ujar Josua kepada Warta Ekonomi, Kamis (16/7/2026).

        Menurutnya, langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat pembaruan status kredit lunas menjadi paling lambat tiga hari kerja setelah pelunasan bertujuan untuk mengurangi hambatan administratif bagi masyarakat kecil, pelaku UMKM, maupun calon debitur KPR bersubsidi yang sebelumnya terkendala riwayat pinjaman bernilai kecil.

        Tetapi meski begitu, Josua mengingatkan bahwa persetujuan kredit tidak hanya bergantung pada data SLIK dan lembaga jasa keuangan tetap wajib menerapkan analisis kelayakan usaha, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan.

        Dalam jangka pendek, rasio kredit bermasalah atau NPL maupun NPF diperkirakan tidak akan signifikan berdampak karena nominal pinjaman di bawah Rp1 juta relatif kecil.

        "Dampaknya terhadap NPL atau NPF kemungkinan tidak langsung besar dalam jangka pendek, karena pinjaman di bawah Rp1 juta secara nilai relatif kecil. Bahkan, dalam jangka pendek bisa membantu menurunkan penolakan kredit yang terlalu ketat dan memperluas akses pembiayaan formal," katanya.

        Namun, ia mengingatkan potensi risiko jangka menengah apabila lembaga keuangan tidak memiliki instrumen penilaian risiko yang memadai.

        Baca Juga: Penghapusan SLIK Dinilai Bisa Picu Lonjakan Kredit Bermasalah

        Baca Juga: OJK Ubah Aturan SLIK, Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta Tak Lagi Jadi Penghalang KPR

        "Jika lembaga keuangan tidak punya alat penilaian risiko pengganti, peminjam bisa mengambil banyak pinjaman kecil di banyak tempat tanpa terlihat utuh oleh pemberi pinjaman. Di sinilah risiko pembiayaan bermasalah bisa meningkat, terutama pada pinjaman konsumtif, beli sekarang bayar nanti, dan pinjaman daring," tuturnya.

        Maka dari itu, ia menilai bahwa relaksasi SLIK perlu dibarengi pembatasan jumlah pinjaman aktif, pemantauan lintas lembaga, penilaian kemampuan bayar, serta edukasi kepada konsumen agar perluasan akses pembiayaan tidak meningkatkan kerentanan sektor keuangan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: