Komdigi Tegaskan Layanan Digital Pemerintah Wajib Ramah Penyandang Disabilitas
Kredit Foto: Komdigi
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan seluruh layanan digital pemerintah harus dapat diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Menurutnya, akses terhadap layanan informasi publik merupakan hak setiap warga negara yang wajib dipenuhi dalam transformasi digital.
Nezar mengatakan pemerintah tidak boleh membiarkan keterbatasan fisik atau kondisi tertentu menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh layanan publik.
"Layanan buat penyandang disabilitas itu wajib. Wajib untuk memenuhi aksesibilitas buat semua warga negara. Jadi jangan sampai karena keterbatasan yang dimiliki oleh seorang warga negara, dia tidak bisa untuk mengakses layanan-layanan informasi publik," ujar Nezar saat menerima audiensi Komisi Nasional Disabilitas di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Komisi Nasional Disabilitas menyampaikan hasil evaluasi terhadap aksesibilitas layanan digital Komdigi, termasuk situs resmi kementerian.
Nezar menyambut baik berbagai masukan tersebut dan menyatakan evaluasi akan menjadi dasar penyempurnaan layanan agar semakin ramah bagi penyandang disabilitas.
"Kami sangat mengapresiasi evaluasi yang dilakukan untuk situs Komdigi, terutama untuk akses disabilitas dan fitur-fitur yang membantu teman-teman disabilitas di situs Komdigi. Kami akan catat dan perbaiki supaya comply dan bisa membantu teman-teman disabilitas," katanya.
Nezar menjelaskan Komdigi telah mengembangkan berbagai fitur aksesibilitas pada situs resminya sejak tiga tahun lalu. Menurutnya, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya membangun layanan publik digital yang inklusif dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Wamenkomdigi Nezar Ungkap Empat Strategi Tutup Kesenjangan Kapabilitas AI di Indonesia
Ia berharap langkah yang telah dilakukan Komdigi dapat menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lain dalam menghadirkan layanan digital yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas.
"Kita mungkin salah satu kementerian yang paling berkomitmen untuk menyediakan fitur disabilitas. Fitur ini sudah kita buat dan luncurkan sejak tiga tahun yang lalu. Kita berharap semua kementerian juga mengikuti jejak ini," ujar Nezar.
Menurutnya, transformasi digital tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga harus memastikan setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses informasi dan layanan publik tanpa diskriminasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Fajar Sulaiman