Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dies Natalis UGM: Anies dan Ganjar Rutin Hadir, Jokowi Tak Pernah Terlihat Ikut Acara

        Dies Natalis UGM: Anies dan Ganjar Rutin Hadir, Jokowi Tak Pernah Terlihat Ikut Acara Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Terdakwa Kasus Ijazah  Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa kembali menjadi sorotan menyusul pernyataannya terkait kehadiran para alumni di Dies Natalis Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurutnya, Jokowi tak pernah terlihat dalam acara itu meski merupakan alumni kampus itu.

        Menurut Dokter Tifa, dirinya bersama sejumlah tokoh nasional yang merupakan alumni kampur itu, rutin setiap tahunnya menghadiri rangkaian kegiatan Dies Natalis. Contoh yang rutin hadir dalam acara itu adalah Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.  Sebaliknya, ia mengaku tidak pernah melihat agenda tersebut, selama menjabat sebagai pejabat publik, diikutip oleh Jokowi.

        Baca Juga: IKN Pamer Sudah Miliki Pusat Finansial usai Tak Dipilih Prabowo Jadi Lokasi PFII: Ada 6 Bank di Sana

        "Pada acara dies natalis kita itu melakukan perjalanan dari kampus pertama itu selalu ada napak tilas, itu selalu ada pejabat-pejabat, contoh seperti Pak Ganjar Pranowo, Anies Baswedan selalu hadir setiap tahun," ujar Dokter Tifa, dikutip Jumat (17/7/2026).

        "Begitu juga dengan saya dan Mas Roy, Pak Mahfud MD. Tapi tidak pernah kami melihat dia ikut satu kali pun dalam acara dies natalis tersebut," tambahnya.

        Dokter Tifa juga menyatakan bahwa menurut pengamatannya mantan presiden itu tidak pernah datang maupun menerima undangan resmi dari kampus tersebut selama menjadi pejabat publik.

        "Sudah menjadi pejabat publik selama sepuluh tahun, tidak pernah mengakui lulusan, tidak pernah datang dan tidak pernah diundang oleh UGM. Itu adalah sebuah ketidaklaziman pada kampus kami UGM," katanya.

        UGM menurutnya selama ini dikenal memberikan apresiasi kepada alumninya yang berhasil, terlebih mereka yang menduduki jabatan publik seperti kepala daerah maupun presiden.

        Selain itu, Dokter Tifa mengklaim pengakuan politikus sebagai lulusan kampus yang sama baru disampaikan pada 2017. Ia juga menyebut tidak mengetahui adanya kegiatan reuni alumni yang melibatkan sosok terkait ketika masih menjadi Wali Kota Solo maupun Gubernur DKI Jakarta.

        Pernyataan Dokter Tifa tersebut disampaikannya di luar jalannya persidangan dan merupakan bagian dari pandangan pihak terdakwa.

        Sementara itu, perkara yang kini diperiksa di pengadilan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik atas pernyataan mengenai ijazah Joko Widodo. Dalam surat dakwaan yang dibacakan pada sidang perdana, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan influencer tersebut tidak dapat membuktikan tuduhan yang disampaikannya.

        “Bahwa atas tuduhan terdakwa terhadap saksi (Jokowi), terdakwa tidak dapat membuktikan tuduhannya dan tuduhan tersebut bertentangan dengan apa yang diketahui terdakwa sehingga perbuatan terdakwa merupakan serangan terhadap kehormatan saksi dengan menggunakan sarana teknologi informasi,” demikian bunyi surat dakwaan.

        Jaksa juga mendasarkan dakwaannya pada hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik yang menyimpulkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap ijazah mantan presiden itu identik dengan 14 dokumen pembanding.

        Baca Juga: Panas Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Ribut Kejar Kunci Pembelaan Dirinya dari Jaksa

        Perkara tersebut masih berada dalam tahap pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Seluruh dalil, bukti, maupun keterangan dari para pihak akan diuji dalam persidangan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: