Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT Pertamina Patra Niaga memblokir sekitar 307 ribu kendaraan yang terbukti menyalahgunakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan program Subsidi Tepat melalui aplikasi MyPertamina.
Direktur Pemasaran Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, mengatakan pemblokiran dilakukan berdasarkan hasil pengawasan di lapangan serta tindak lanjut atas rekomendasi Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Dari total data yang ada kami sejak 2023 telah melakukan blokir hampir 307.000 kendaraan dan ini terus berlanjut. Jadi setiap ada temuan di lapangan hasil pengawasan yang dilakukan oleh baik itu BPH maupun aparat dan juga temuan dari kami sendiri terhadap pengawasan di lembaga penyalur kita juga sudah melakukan beberapa blokir pak data-data yang dianggap fraud dan sudah terbukti menyalahgunakan penggunaan BBM PSO," kata Eko dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (17/7/2026).
Selain memblokir kendaraan bermasalah, Pertamina juga melakukan pembersihan (cleansing) data kendaraan yang terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat MyPertamina. Hingga saat ini, sekitar 1,5 juta data kendaraan telah diperbaiki dan divalidasi kembali.
Menurut Eko, langkah tersebut bertujuan memastikan kendaraan yang berhak memperoleh BBM bersubsidi benar-benar sesuai dengan ketentuan, baik untuk pengguna Pertalite maupun Biosolar.
"Sepanjang sampai dengan saat ini dari mulai diimplementasikannya Subsidi Tepat MyPertamina hampir sekitar 1,5 juta data kendaraan itu sudah dilakukan cleansing data dan melakukan perubahan data atau perbaikan data," ujarnya.
Ia menjelaskan, pembaruan data tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Itjen Kementerian Keuangan maupun BPK agar validitas data kendaraan penerima subsidi semakin akurat.
Baca Juga: Pertamina Akui Antrean BBM di Sumatera Dipicu Peralihan ke BBM Subsidi
Baca Juga: Pertamina Operasikan Terminal dan SPBU 24 Jam untuk Pulihkan Distribusi BBM Sumut
Tak hanya memperkuat sistem, Pertamina juga meningkatkan pengawasan di lapangan bersama BPH Migas dan aparat penegak hukum.
Sepanjang 2026, perusahaan telah melakukan 471 pembinaan terhadap SPBU, 825 pembinaan kepada agen LPG subsidi, serta sekitar 1.840 koordinasi lintas sektor bersama para pemangku kepentingan guna menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran.
"Ini salah satu yang sudah kita terus lakukan upaya untuk perbaikan di sisi data kendaraan," kata Eko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: