Kepala Daerah Ramai-ramai Kena OTT, KPK Beri Usul Mengejutkan untuk Berantas Korupsi
Kredit Foto: KPK
Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali menjerat sejumlah kepala daerah membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong langkah pencegahan yang tak biasa.
Lembaga antirasuah itu mengusulkan agar negara ikut membiayai alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu demi menekan tingginya biaya politik yang dinilai menjadi salah satu pemicu praktik korupsi.
Usulan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Menurutnya, keterlibatan negara dalam penyediaan APK dapat mengurangi beban finansial yang harus ditanggung para kandidat saat mengikuti kontestasi politik.
“Salah satu langkah yang diusulkan adalah memperbesar peran negara dalam pembiayaan kampanye, khususnya melalui penyediaan alat peraga kampanye bagi peserta pemilu,” ujar Budi Prasetyo, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Hotman Lancang Bawa Nama Prabowo di Kasus Eks Jampidsus, Istana: Stop Kait-kaitkan!
Budi menjelaskan, biaya politik yang sangat tinggi kerap mendorong peserta pemilu mencari sumber pendanaan yang tidak transparan. Kondisi itu dinilai membuka peluang munculnya praktik korupsi sejak proses politik berlangsung.
“Ketika kandidat harus mengeluarkan dana yang besar untuk memperoleh dukungan politik, menjalankan kampanye, dan mengamankan suara pemilih, muncul kecenderungan untuk mencari sumber pendanaan yang tidak transparan dan berisiko berasal dari praktik koruptif,” ujarnya.
Selain itu, KPK menilai pola kampanye saat ini masih terlalu bergantung pada pemasangan alat peraga dalam jumlah besar sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Akibatnya, persaingan dalam pemilu dinilai lebih banyak ditentukan oleh kekuatan modal dibandingkan kualitas calon yang bertarung.
“Akibatnya, kontestasi sering kali lebih ditentukan oleh kapasitas finansial dibandingkan kualitas gagasan, rekam jejak, maupun integritas calon,” ucapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah maraknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Curiga Eks Jampidsus Diistimewakan, Buktinya...
Sepanjang 2025, KPK menangkap dan menetapkan sejumlah kepala daerah sebagai tersangka, di antaranya Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dengan berbagai modus dugaan korupsi.
Sementara itu, selama 2026, daftar kepala daerah yang tersandung OTT terus bertambah, yakni Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, serta Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Terbaru, KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan dan menangkap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin (20/7/2026).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri