Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Hotman Lancang Bawa Nama Prabowo di Kasus Eks Jampidsus, Istana: Stop Kait-kaitkan!

Hotman Lancang Bawa Nama Prabowo di Kasus Eks Jampidsus, Istana: Stop Kait-kaitkan! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan kasus hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah langsung mendapat respons dari Istana.

Pemerintah menegaskan perkara yang menjerat Febrie merupakan murni proses hukum dan tidak perlu dikaitkan dengan kepala negara.

Penegasan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

"Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden," kata Prasetyo.

Baca Juga: Prabowo Serba Salah? Wacana Anak Orang Kaya Tak Dapat MBG Tuai Kritikan

Prasetyo menegaskan seluruh proses penegakan hukum harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga membantah anggapan bahwa penyidik harus meminta izin Presiden sebelum memeriksa atau memproses seorang pejabat.

"Saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa nggak ada (mekanisme) saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu," ujarnya.

Diketahui, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri, anak perusahaan PT Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara untuk PLTU.

Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026) malam, Hotman Paris mempertanyakan langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang memproses hukum Febrie tanpa lebih dahulu berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Hei, kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan ini terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?” ujar Hotman Paris.

Baca Juga: 'Saya Tak Butuh Uang' Hotman Paris Kuak Alasan Ngotot Bela Eks Jampidsus Meski Dihujat

Hotman juga mengungkap alasan dirinya bersedia menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah. Ia mengaku prihatin dengan kondisi mantan Jampidsus tersebut dan menyebut Febrie sebagai salah satu pejabat yang memiliki rekam jejak membanggakan di mata Presiden Prabowo.

Menurut Hotman, keberhasilan Febrie dalam mengembalikan aset negara menjadi salah satu alasan dirinya turun langsung memberikan pendampingan hukum.

"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri