Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Investor Keluhkan Reksa Dana Maybank Belum Cair Meski Sudah Jatuh Tempo Sejak 2023

        Investor Keluhkan Reksa Dana Maybank Belum Cair Meski Sudah Jatuh Tempo Sejak 2023 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Seorang investor mengungkapkan kekecewaannya terhadap produk reksa dana terproteksi yang dibelinya melalui PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII). Keluhan itu ramai diperbincangkan setelah diunggahnya melalui sosial media, Threads.

        Investor dengan akun @phaphiput atau Putra Arradin mengaku dana investasinya belum dapat dicairkan, meski produk tersebut seharusnya telah jatuh tempo sejak 2023.

        Berdasarkan unggahannya di Threads, Putra menjelaskan, dia membeli produk reksa dana terproteksi melalui Maybank Cabang Pemuda pada 2020. Namun hingga kini, pencairan dana belum juga terealisasi.

        "Saya membeli produk ini melalui Maybank Cabang Pemuda pada 2020 dan seharusnya sudah jatuh tempo pada 2023. Namun hingga sekarang dana belum bisa dicairkan karena adanya kesalahan investasi dari pihak Maybank," tulis Putra dalam unggahan di Threads, seperti dikutip pada Senin (20/7/2026).

        Dia menduga persoalan tersebut berkaitan dengan investasi yang ditempatkan pada perusahaan yang belakangan mengalami kebangkrutan. Kondisi itu disebut menjadi alasan mengapa dana investasi miliknya hingga kini masih tertahan.

        Putra mengaku telah berulang kali berupaya meminta penjelasan sekaligus mengajukan pencairan dana kepada pihak terkait. Namun, hingga saat ini proses tersebut belum juga membuahkan hasil.

        Baca Juga: Daftar 51 Saham HSC yang Dipantau BEI, Ada PGUN, BYAN, hingga BREN

        Baca Juga: Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp10.749 Triliun, Naik Hampir 4 Persen dalam Sepekan

        Baca Juga: Penjualan Tembus Rp1 Triliun, Laba Bersih Fore Kopi Naik 34% pada Semester I-2026

        "Sudah tujuh tahun dana saya belum bisa dicairkan dengan alasan perusahaan tempat investasi itu bangkrut," ungkap dia.

        Keluhan soal reksa dana Maybank Indonesia ini pernah diunggah oleh Putra Arradin pada 11 Maret 2026, tapi unggahan yang pertama ini tidak memperoleh respons dari warganet.

        Di unggahan kali ini, Putra memperoleh respons yang cukup banyak oleh warganet.

        Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Bank Maybank Indonesia terkait pernyataan yang disampaikan investor tersebut. Maybank Indonesia juga belum menyampaikan penyebab belum dapat dicairkannya dana investasi dimaksud.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dian Ihsan
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: