Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Emas Antam Hari Ini Dibandrol Rp2.601.000 per Gram, Cek Rincian Selengkapnya

        Harga Emas Antam Hari Ini Dibandrol Rp2.601.000 per Gram, Cek Rincian Selengkapnya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penyesuaian harga pada perdagangan Selasa (21/7/2026).  

        Berdasarkan data dari logammulia.com, harga emas Antam hari ini turun Rp9.000 menjadi Rp2.601.000 dari perdagangan sebelumnya di Rp2.610.000 per gram.

        Harga dasar untuk pecahan terkecil yakni 0,5 gram dipatok sebesar Rp1.350.500. Kemudian untuk pecahan 5 gram Rp12.780.000 dan 10 gram dibandrol Rp25.505.000.

        Sementara itu, untuk ukuran besar seperti pecahan 100 gram dihargai Rp254.312.000 dan pecahan 1.000 gram atau 1 kg berada di angka Rp2.541.600.000 sebelum dikenakan pajak.

        Sesuai dengan regulasi yang berlaku, setiap pembelian emas batangan di Logam Mulia Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25% bagi pemegang NPWP yang menyertakan nomor identitasnya.

        Baca Juga: FIFA Diminta Ubah Aturan, Sepatu Emas Mbappe Seharusnya Milik Messi

        Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini, Antam 1 Gram Tembus Rp2,719 Juta

        Berikut adalah rincian Harga Dasar emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berdasarkan data resmi Logam Mulia pada 21 Juli 2026:

        0,5 gram: Rp1.350.500

        1 gram: Rp2.601.000

        2 gram: Rp5.142.000

        3 gram: Rp7.688.000

        5 gram: Rp12.780.000

        10 gram: Rp25.505.000

        25 gram: Rp63.637.000

        50 gram: Rp127.195.000

        100 gram: Rp254.312.000

        250 gram: Rp635.515.000

        500 gram: Rp1.270.820.000

        1.000 gram: Rp2.541.600.000

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: