Motor Listrik Nasional Harus Berbasis TKDN Tinggi, Bukan Sekadar Rebranding Produk Impor
Kredit Foto: Istimewa
Rencana pemerintah menghadirkan motor listrik nasional dinilai dapat menjadi momentum kebangkitan sektor manufaktur Indonesia. Namun, agar memberikan dampak nyata bagi perekonomian, produk tersebut harus benar-benar dibangun di atas fondasi industri dalam negeri, bukan sekadar mengganti merek atau melakukan rebranding produk impor.
Analis Kebijakan Ekonomi APINDO, Ajib Hamdani, mengatakan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan motor listrik nasional perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan teknis yang mampu memperkuat industri manufaktur nasional. Menurutnya, langkah tersebut menjadi penting di tengah masih rendahnya kontribusi sektor manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang berada di kisaran 19,2%.
"Pertanyaan lebih lanjut adalah, apakah komitmen dari Presiden Prabowo bisa dilanjutkan di tataran teknis kementerian terkait. Mendorong produksi motor listrik nasional akan menjadi momentum reindutrialisasi untuk perekonomian Indonesia. Tetapi, yang lebih penting, adalah seperti apa aplikasi dari konsep motor listrik nasional tersebut," kata Ajib dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).
Untuk bisa disebut sebagai motor listrik nasional dan memberikan dampak trickle down effect untuk industri kecil menengah, produk ini minimal harus memenuhi 2 (dua) unsur. Pertama, mempunyai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 50% termasuk IP lokal, misalnya chassis, body pack, wiring, dan lainnya.
Kedua, rantai pasok komponen lokal. Bagian-bagian komponen harus menumbuhkan industri-industri kecil sehingga ekosistem ekonominya bisa memberikan.dampak luas ke masyarakat. Rantai pasok ini bisa menggandeng koperasi-koperasi atau persatuan industri kecil-menengah otomotif.
Menurut Ajib, ketika motor listrik nasional bisa terwujud, paling tidak ada tiga hal positif yang berdampak terhadap ekonomi nasional. Pertama, kesesuaian dengan use case, kesesuaian antara rancangan dengan kebutuhan dan penggunaan sepeda motor di masyarakat Indonesia.
"Kita tidak hanya merancang, tetapi menciptakan alat ekonomi produktif, yang akan membantu ekonomi masyarakat," kata Ajib.
Kedua, pengurangan emisi gas buang hingga lebih dari 95%. Hal ini sejalan dengan gagasan presiden untuk mendorong green economy.
Selanjutnya ketiga, adalah pengurangan subsidi bahan bakan minyak (BBM). Saat ini, teridentifikasi bahwa pengguna motor di Indonesia lebih dari 145 juta unit. Jika asumsi penggunaan per hari 1 liter pertalite per hari per motor, pemerintah perlu menggelontorkan subsidi lebih dari 500 miliar rupiah per hari.
"Angka ini adalah asumsi selisih subsidi yang harus dibayar pemerintah, selisih antara harga ekonomi pertalite dengan harga subsidi yang ditetapkan," ungkap dia.
Baca Juga: Produsen Nilai Rencana Motor Listrik Nasional Perlu Berbasis Industri yang Sudah Ada
Baca Juga: 81 Tahun Merdeka, Bos TMI Beberkan Penyebab RI Belum Miliki Mobil Nasional
Meski demikian, ia mengingatkan agar program motor listrik nasional tidak berhenti pada pelabelan ulang produk yang diproduksi di luar negeri.
"Menjadi catatan lebih lanjut adalah, apakah konsep motor listrik nasional ini benar-benar produk dalam negeri, atau hanya stempel ulang dari produk luar negeri," kata dia.
Ia mengatakan jika Indonesia benar-benar bisa memproduksi motor listrik nasional, ini akan menjadi momentum reindustrialisasi untuk membangun ekosistem ekonomi domestik yang kuat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 6%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra