Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PFII Pakai Valas, Pemerintah Yakinkan Pasar: Dolar Tidak Akan Ganggu Rupiah

        PFII Pakai Valas, Pemerintah Yakinkan Pasar: Dolar Tidak Akan Ganggu Rupiah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rencana penggunaan valuta asing dalam transaksi di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sempat menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap nilai tukar rupiah. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema tersebut tidak akan menekan rupiah.

        Menurut Purbaya, transaksi menggunakan valuta asing di PFII tidak akan meningkatkan permintaan dolar di pasar domestik. Pasalnya, dana yang digunakan berasal dari luar negeri dan hanya berputar di kawasan khusus tersebut.

        "Itu kan dipakainya di kawasan itu, uangnya di luar negeri jadi enggak berpengaruh ke demand dolar di dalam negeri. Malah kalau uangnya masuk nanti menambah supply secara enggak langsung harusnya akan memperkuat posisi rupiah kita," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KITA, Selasa (21/7/2026).

        Purbaya menjelaskan, konsep PFII berbeda dengan aktivitas transaksi valas biasa di dalam negeri. Dana asing yang masuk ke kawasan tersebut justru berpotensi menambah pasokan valuta asing sehingga memberikan efek positif terhadap stabilitas rupiah.

        Pemerintah saat ini tengah menyiapkan berbagai aturan untuk mendukung operasional PFII. Purbaya menargetkan pusat finansial internasional tersebut dapat mulai berjalan pada tahun ini setelah regulasi pendukung selesai disusun.

        "Kita lihat nanti kan ada PP-nya segala macam belum disusunkan. Kita harapkan sih, kita coba secepatnya. Kita bisa usahakan tahun ini," kata Purbaya.

        Menurutnya, kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian menjadi momentum bagi Indonesia untuk menghadirkan pusat finansial internasional. Ketika pasar global mengalami tekanan, kebutuhan terhadap pusat keuangan baru yang lebih efisien justru semakin meningkat.

        "Di situlah demand untuk pusat finansial meningkat, ketika tidak efisien tinggi. Tapi kalau sudah tenang semua, sudah damai, kita kan semakin sulit bersaing," jelasnya.

        Purbaya menilai keberadaan PFII dapat menjadi salah satu cara Indonesia meningkatkan daya saing di sektor keuangan global. Pemerintah berharap kawasan tersebut mampu menarik investor asing dan memperkuat arus modal masuk ke Indonesia.

        Baca Juga: Purbaya Buka Opsi Ubah Status KEK demi Pembangunan PFII di Bali

        Meski begitu, lokasi pembangunan PFII hingga kini belum ditentukan. Purbaya menyebut pemerintah masih menunggu proposal terbaik dari sejumlah wilayah yang memiliki potensi untuk menjadi pusat finansial baru.

        Salah satu lokasi yang disebut berpeluang adalah Bali, khususnya kawasan Kura-Kura Bali yang telah memiliki status kawasan ekonomi tertentu. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah setelah seluruh proposal dikaji.

        "Itu kan di undang-undang itu Menteri Keuangan yang menentukan pada akhirnya. Tapi nanti kita lihat yang proposal masuk seperti apa, sekarang sih belum menentukan yang mana," ujar Purbaya.

        Purbaya menambahkan, pemerintah akan memilih lokasi yang mudah dikembangkan sekaligus mampu menarik minat investor internasional. Menurutnya, aspek daya tarik dan kemudahan pembangunan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi PFII.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: