Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Israel Rencanakan Buaya sebagai Penjaga Tanahan Palestina

        Israel Rencanakan Buaya sebagai Penjaga Tanahan Palestina Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Israel tengah menyiapkan langkah yang memicu kontroversi setelah muncul rencana memanfaatkan buaya Nil sebagai bagian dari sistem pengamanan penjara yang menahan warga Palestina. Gagasan tersebut menjadi sorotan karena dinilai sebagai salah satu konsep pengamanan penjara paling tidak lazim yang pernah diusulkan di negara itu.

        Rencana tersebut mencuat setelah Menteri Perlindungan Lingkungan Israel, Idit Silman, mengubah status hukum buaya Nil dari satwa liar menjadi "satwa liar yang dipelihara". Perubahan status itu dinilai membuka peluang penggunaan reptil tersebut dalam proyek pengamanan fasilitas pemasyarakatan.

        Kebijakan tersebut berkaitan dengan usulan yang sebelumnya dilontarkan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, pada akhir 2025. Saat itu, Ben-Gvir mengusulkan pembangunan parit yang diisi buaya di sekeliling penjara sebagai upaya mencegah pelarian tahanan.

        Penjara Ketziot di wilayah selatan Israel disebut menjadi lokasi pertama yang dipertimbangkan untuk uji coba konsep tersebut. Fasilitas pemasyarakatan itu diketahui sebagian besar dihuni oleh tahanan Palestina.

        Sebagai bagian dari persiapan, sejak Januari lalu sejumlah petugas penjara dilaporkan telah dikirim ke peternakan buaya Hamat Gader. Mereka mempelajari karakteristik, perilaku, hingga cara penanganan buaya Nil yang direncanakan menjadi bagian dari sistem keamanan penjara.

        Berdasarkan laporan media Israel yang dikutip pada Selasa (21/7), otoritas penjara mempertimbangkan penggunaan buaya berukuran kecil karena dinilai lebih ekonomis. Harga seekor buaya kecil diperkirakan sekitar 8.000 dolar Amerika Serikat, sedangkan buaya dewasa dapat mencapai sekitar 20.000 dolar Amerika Serikat per ekor.

        Meski demikian, hingga kini pemerintah Israel belum mengumumkan secara resmi implementasi rencana tersebut.

        Baca Juga: Trump Jamin Perdana Menteri Israel Tak Akan Ditangkap Jika Datang ke Amerika Serikat

        Wacana itu juga menghadapi hambatan dari sisi hukum. Penasihat hukum kementerian disebut mempertanyakan kewenangan Menteri Perlindungan Lingkungan dalam mengubah status hukum buaya Nil. Menurut mereka, perubahan status satwa tersebut berada di luar kewenangan menteri sehingga berpotensi menimbulkan persoalan administratif maupun hukum.

        Di tengah belum adanya keputusan final, usulan penggunaan buaya sebagai pengaman penjara terus memancing perhatian publik. Selain dinilai tidak biasa, rencana tersebut juga memicu perdebatan mengenai aspek hukum, efektivitas, serta pertimbangan etika dalam penerapan sistem keamanan di lembaga pemasyarakatan Israel.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: