Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru Kejaksaan Agung, Kuntadi Isi Posisi Jampidsus
Kredit Foto: Istimewa
Presiden Prabowo Subianto melakukan penyegaran jajaran pimpinan Kejaksaan Agung dengan menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah. Pergantian tersebut menjadi bagian dari mutasi lima pejabat eselon I Kejaksaan Agung yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87 Tahun 2026.
Selain mengangkat Kuntadi sebagai Jampidsus, Presiden juga menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Keppres tersebut telah ditandatangani Presiden setelah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) berdasarkan usulan Jaksa Agung.
“Berkenaan dengan beberapa pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (22/7/2026).
Menurut Prasetyo, saat ini pemerintah hanya menyelesaikan proses administrasi sebelum petikan Keppres disampaikan kepada Kejaksaan Agung sebagai dasar pelaksanaan tugas para pejabat yang baru ditunjuk.
Ia menegaskan pengangkatan tersebut tidak disertai pelantikan. “Tidak, tidak ada pelantikan untuk Jampidsus,” katanya.
Prasetyo kemudian membacakan nama-nama pejabat yang tercantum dalam Keppres Nomor 87.
“Beberapa pejabat yang masuk di dalam Keppres tersebut adalah Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kuntadi selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Harli Siregar selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, dan Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Ia menambahkan, para pejabat tersebut akan mulai efektif menjalankan tugas setelah proses administrasi selesai.
“Setelah proses administrasi selesai dan petikannya kami sampaikan kepada institusi terkait,” kata Prasetyo.
Baca Juga: Prabowo Teken Keppres, Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah
Baca Juga: Tak Hanya TPPU, Penyamaran Aset Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bisa jadi Penyalahgunaan Jabatan
Posisi Jampidsus menjadi salah satu jabatan paling strategis di Korps Adhyaksa karena bertanggung jawab menangani perkara tindak pidana khusus, termasuk korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta berbagai kasus bernilai besar yang berkaitan dengan kerugian negara dan sektor strategis.
Daftar pejabat baru Kejaksaan Agung berdasarkan Keppres Nomor 87 Tahun 2026:
- Asep Nana Mulyana – Wakil Jaksa Agung
- Leonard Eben Ezer Simanjuntak – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum)
- Kuntadi – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
- Harli Siregar – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung
- Patris Yusrian Jaya – Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri