Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Alih-alih Naikkan Suku Bunga, BI Pilih Obral Insentif Investor demi Jaga Rupiah

        Alih-alih Naikkan Suku Bunga, BI Pilih Obral Insentif Investor demi Jaga Rupiah Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juli 2026. Alih-alih menaikkan suku bunga, bank sentral memilih memperkuat bauran kebijakan melalui pemberian insentif bagi investor guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menarik aliran modal asing.

        BI meluncurkan sejumlah kebijakan untuk memperdalam pasar uang dan pasar valuta asing (valas), serta meningkatkan likuiditas perbankan.

        Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, terdapat dua opsi kebijakan yang dipertimbangkan dalam RDG Juli, yakni menaikkan BI Rate atau mempertahankan sekaligus memperbesar insentif bagi investor agar dana asing tetap mengalir ke pasar keuangan domestik.

        “Pada hari ini, memang Bank Indonesia memiliki dua pilihan, apakah menaikkan BI-Rate dengan konsekuensi suku bunga dalam negeri juga akan naik. Atau, seperti yang kami lakukan hari ini Dewan Gubernur tidak menaikkan BI-Rate, tetapi meningkatkan insentif makin masuknya aliran portofolio asing,” ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI Juli 2026, Jakarta, Rabu (22/7/2026). 

        Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, BI menaikkan insentif swap jual lindung nilai atau swap beli lindung nilai kepada BI dari 10% menjadi 12,5%. Selain itu, bank sentral juga memperluas insentif bagi transaksi domestic non-deliverable forward (DNDF) jual lindung nilai sebesar 15%.

        Menurut Perry, pendekatan ini dinilai lebih efektif dibandingkan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 6,00%, karena mampu menarik lebih banyak investasi portofolio asing tanpa membebani biaya pinjaman di dalam negeri.

        “Ini yang kami pilih. Lebih efektif daripada kenaikan BI-Rate 25 basis poin,” ucapnya.

        Baca Juga: Rupiah Tertekan Gejolak Timur Tengah, Insentif Baru BI Diproyeksi Tahan Pelemahan

        Baca Juga: Rupiah Loyo ke Rp17.920 per USD Setelah BI Tahan Suku Bunga

        BI memperkirakan peningkatan insentif tersebut akan mendorong masuknya dana asing ke instrumen keuangan domestik, khususnya Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN). Arus modal tersebut diharapkan dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus menjaga momentum pendalaman pasar keuangan nasional.

        “Jangan menganggap kalau tidak menaikkan BI-Rate, berarti BI tidak bisa memperkuat stabilitas nilai tukar. Insentif ini lebih efektif untuk menarik investasi portofolio asing, memperkuat stabilitas rupiah, tanpa harus kemudian mendorong kenaikan suku bunga di dalam negeri,” pungkasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: