Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Skema Baru BPJS Ketenagakerjaan Bidik Petani Sawit dan Buruh Harian Lepas

        Skema Baru BPJS Ketenagakerjaan Bidik Petani Sawit dan Buruh Harian Lepas Kredit Foto: BPJS Ketenagakerjaan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        BPJS Ketenagakerjaan membangun model nasional perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor perkebunan kelapa sawit melalui penguatan peran koperasi. Inisiatif ini diharapkan menjadi percontohan yang dapat direplikasi di berbagai sentra perkebunan nasional untuk menjangkau lebih banyak petani, pekebun swadaya, hingga buruh harian lepas yang selama ini belum seluruhnya memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

        Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan yang dipimpin Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono Saragih bersama para pengurus koperasi dan organisasi sektor perkebunan di Balikpapan, Kalimantan Timur.

        Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Jenderal DPP JPSN Budi Darmansyah, Ketua Koperasi JAPN Jasa Anugerah Persada Nusantara Tono Sutrisno, Bendahara Koperasi JAPN Jasa Anugerah Persada Nusantara H. Yanto, Bendahara Koperasi Waru Sawit Nusantara Sudarsono, Ketua Koperasi Sama Taka Labangka H. Atan Sos, serta Ketua Koperasi Mitra Bersama Babulu Syahdin Arif.

        Pertemuan ini menjadi forum dialog strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membangun sinergi sekaligus mencari solusi bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor perkebunan sawit. Melalui kolaborasi tersebut, koperasi didorong menjadi mitra strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam menjangkau para pekerja di sepanjang rantai pasok industri perkebunan sekaligus memperkuat perlindungan kesejahteraan bagi anggotanya.

        Sumarjono Saragih mengatakan, industri kelapa sawit merupakan salah satu sektor strategis yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Karena itu, keberlanjutan industri harus berjalan seiring dengan meningkatnya perlindungan bagi para pekerja yang menjadi penggerak utamanya.

        "Industri kelapa sawit memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Di balik kekuatan industri tersebut terdapat jutaan pekerja yang berperan penting dalam menjaga produktivitasnya. Karena itu, mereka juga harus mendapatkan perlindungan yang layak melalui jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan aman, produktif, dan sejahtera," ujar Sumarjono.

        Menurutnya, koperasi memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi organisasi yang paling dekat dengan petani dan pekerja perkebunan. Kedekatan tersebut menjadikan koperasi sebagai mitra yang efektif untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga menjangkau kelompok pekerja yang selama ini belum terlindungi secara optimal.

        Melalui model kolaborasi ini, koperasi tidak hanya menjalankan fungsi ekonomi, tetapi juga diperkuat sebagai perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan edukasi, mempermudah proses pendaftaran, serta menghadirkan nilai tambah berupa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh anggotanya.

        "Kami ingin koperasi menjadi bagian dari ekosistem perlindungan pekerja di sektor perkebunan. Ketika koperasi ikut berperan aktif, perluasan kepesertaan akan berjalan lebih cepat, lebih dekat dengan masyarakat, dan manfaat perlindungan dapat dirasakan lebih luas oleh para petani maupun pekerja perkebunan," lanjutnya.

        Model kemitraan ini diharapkan menjadi percontohan yang dapat diterapkan di berbagai koperasi perkebunan di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah sentra komoditas utama seperti kelapa sawit. Dengan semakin luasnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja akan memiliki rasa aman dalam bekerja sehingga mampu meningkatkan produktivitas, kesejahteraan, dan keberlanjutan sektor perkebunan nasional.

        Sumarjono menegaskan bahwa keberhasilan perluasan perlindungan pekerja tidak dapat dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sendiri. Dibutuhkan sinergi antara koperasi, pelaku usaha, pekerja, pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman, inklusif, dan berkelanjutan.

        "Kolaborasi ini bukan hanya tentang memperluas kepesertaan, tetapi tentang membangun masa depan sektor perkebunan yang lebih kuat. Ketika pekerja terlindungi, kesejahteraan meningkat. Ketika kesejahteraan meningkat, produktivitas ikut tumbuh. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memperkuat daya saing sekaligus keberlanjutan industri perkebunan nasional," tutup Sumarjono.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: