Ratusan Petani Tembakau Geruduk Kemenko PMK Tolak Pembatasan TAR dan Nikotin
Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Menjelang masa panen yang seharusnya membawa angin segar di bulan Juli hingga Agustus ini, ratusan petani tembakau justru harus bertaruh nasib di aspal Ibu Kota. Ratusan perwakilan petani juga kepala desa dari Jawa Tengah dan Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Mereka datang membawa satu tuntutan mendesak, yaitu menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang salah satu isinya mengatur pembatasan ketat kadar nikotin dan TAR pada produk tembakau.
Aturan yang sedang digodok tersebut berencana membatasi kadar maksimal nikotin sebesar 1 miligram dan TAR sebesar 10 miligram. Bagi para petani, angka ini dinilai tidak masuk akal dan bertentangan dengan karakteristik tembakau asli Indonesia.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji mengatakan bahwa jika aturan tersebut disahkan, tembakau yang ditanam oleh petani lokal otomatis tidak akan memenuhi standar.
"Kalau mau dikaji, ya jangan 1 sama 10. Disesuaikan dengan karakteristik tembakau Indonesia. Tembakau kita itu minimal 3mg untuk nikotinnya. Aturan ini secara spesifik menyebut tembakau sehingga dampaknya langsung memukul tanaman kami," katanya kepada wartawan usai demonstrasi.
Agus juga mengkritisi rencana pemerintah yang menjanjikan masa transisi dan pendampingan selama 7 tahun. Menurutnya, masalah budidaya tidak bisa diubah begitu saja tanpa mempertimbangkan kecocokan varietas lokal dan permintaan industri. "Kalau hasilnya tidak cocok dengan permintaan industri, apakah pemerintah mau membeli hasil kami?" jelasnya.
Perwakilan petani sempat diterima oleh pihak Kemenko PMK saat unjuk rasa berlangsung. Namun, kekecewaan justru memuncak karena mereka hanya ditemui oleh perwakilan Biro Hukum dan Humas, bukan pejabat pengambil keputusan setingkat menteri sehingga tidak mendapatkan kepastian jawaban atas tuntutan mereka.
Tidak seperti negara-negara di Eropa yang menjadi acuan penetapan batas nikotin dan tar yang sangat rendah, Indonesia merupakan salah satu produsen tembakau terbesar dunia, dengan produksi 2024 mencapai 353 ribu ton, tersebar di Jawa, Nusa Tenggara, dan Sumatra. Sekitar 2,3 juta keluarga petani menggantungkan hidup pada tembakau, dengan lahan ±200.000 hektar dan merupakan jenis perkebunan rakyat.
Koordinator Lapangan sekaligus petani tembakau dari Temanggung Lukman Sutopo menyatakan pihak kementerian enggan memberikan jaminan terkait penundaan atau kajian ulang terkait regulasi yang menjadi tuntutan mereka.
"Kami hanya menyuarakan aspirasi agar aturan ini dikaji ulang. Namun, harapan kami mendapat hitam di atas putih bahwa masukan kami ditampung, ternyata tidak ada. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) berat kami karena ratusan orang di sini mewakili jutaan petani tembakau yang sedang ketar-ketir menunggu kepastian hukum di tengah persiapan panen," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung Taat Supriadi menegaskan bahwa mereka yang datang ke Jakarta tidak akan pulang sebelum mendapat kejelasan dari Kemenko PMK. Hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab atas kepercayaan dari para petani yang menggantungkan harapan kepada mereka yang melakukan unjuk rasa di Jakarta.
Taat menyatakan bahwa di daerahnya, sekitar 95% penduduk menggantungkan hidup sebagai petani tembakau. Beberapa kepala desa, tambahnya, bahkan mengaku kerap ditangisi oleh warganya yang ketakutan akan kehilangan mata pencaharian jika aturan pembatasan nikotin dan TAR disahkan.
"Kalau kita tidak ditemui oleh Pak Menteri, kita tetap menginap, sampai kapan pun. Kalau tuntutan ini tidak dikabulkan, dampaknya akan berkelanjutan. Di Temanggung itu ada 16 kecamatan yang mayoritas tembakau,” tutup Taat.
Kekecewaan petani tembakau tidak terbendung karena keberadaan dan masukan mereka tidak menjadi pertimbangan penyusunan KemenkoPMK. Tanaman tembakau merupakan jenis komoditas semusim yang dapat tumbuh dan memberikan nilai ekonomi yang tinggi bagi petani. Pada musim kemarau tidak banyak jenis tanaman lainnya yang mampu bertahan dan memberikan nilai ekonomi tinggi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Redaksi
Tag Terkait: