Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Destry Damayanti Resmi Jadi Pejabat Gubernur Sementara BI, Gantikan Perry Warjiyo

        Destry Damayanti Resmi Jadi Pejabat Gubernur Sementara BI, Gantikan Perry Warjiyo Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah resmi menunjuk Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti sebagai Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur BI.

        Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan penunjukan tersebut dilakukan secara otomatis sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia. 

        Sebagai Deputi Gubernur Senior, Destry akan menjalankan seluruh tugas dan kewenangan Gubernur BI hingga ditetapkannya pejabat definitif.

        Jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin (27/7/2026).

        Prasetyo menegaskan pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas bank sentral. Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang dan memastikan seluruh fungsi kelembagaan tetap berjalan sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

        Ia mengatakan, di tengah dinamika yang terjadi menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo, pemerintah akan terus menjalankan tugas sesuai mandat masing-masing institusi.

        "Berkenaan dengan dinamika yang terjadi terhadap surat usulan pengunduran diri, kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan yang sudah diberikan oleh Undang-Undang," ujarnya.

        Baca Juga: Bank Indonesia Umumkan Cadangan Devisa Naik, Tembus 145,6 Miliar Dollar AS

        Baca Juga: Putuskan Mundur, dari Gubernur BI Ini Rekam Jejak 42 Tahun Perry Warjiyo di Bank Indonesia

        Prasetyo menambahkan koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia akan tetap terjaga.

        Ia meengaskan, BI tetap menjalankan peran menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan bertanggung jawab mengenai kebijakan fiskal.

        "Bank Indonesia memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal. Tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: