Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Iblis Juga Minder' Abu Janda Sindir Pedas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

        'Iblis Juga Minder' Abu Janda Sindir Pedas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih terus menjadi perhatian publik. Di tengah bergulirnya proses hukum, berbagai tanggapan bermunculan, termasuk dari pegiat media sosial Permadi Arya atau yang lebih dikenal sebagai Abu Janda.

        Lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya, Abu Janda melontarkan kritik pedas terhadap sikap Febrie setelah diperiksa sebagai tersangka sebelum akhirnya ditahan. Menurutnya, gestur Febrie yang tetap tenang dan percaya diri justru memancing kemarahan masyarakat.

        "Ini Jampidsus yang di rumahnya ditemukan 74 kilogram emas sama uang senilai Rp476 miliar akhirnya ditahan. Tapi perhatikan gayanya," kata dia.

        Abu Janda kemudian menyoroti penampilan Febrie saat keluar dari pemeriksaan. Ia menyebut mantan pejabat Kejaksaan Agung itu tetap tampil percaya diri meski telah berstatus tersangka.

        Baca Juga: Jenderal TNI Era Jokowi Disemprot: Saat Menjabat Bungkam, Begitu Ditendang Merasa Pahlawan

        "Jalan petantang-petenteng kayak preman pasar, nolak diborgol, nolak pakai rompi tahanan. Udah gitu masih bisa ngegas jawab pertanyaan wartawan," lanjutnya.

        Tak hanya itu, Abu Janda juga mengkritik pernyataan Febrie yang disebutnya tidak mengakui emas dan uang yang ditemukan di rumahnya di kawasan Sentul sebagai miliknya. Menurutnya, alasan tersebut sulit diterima akal sehat masyarakat.

        "Jelas-jelas rumahnya dia, emas dan duit ditemukan di rumahnya dia, masih saja ngeles enggak ngaku. Rakyat dianggap bisa digoblokin kayak anak TK," ucapnya.

        Puncaknya, Abu Janda melontarkan pernyataan yang lebih keras dengan menyebut Febrie sebagai "kriminal sejati". Ia juga menilai mental pejabat yang merasa kebal hukum menjadi salah satu penyebab sulitnya pemberantasan korupsi di Indonesia.

        "Gua rasa iblis juga minder cium tangan kalau ketemu nih orang. Ini mental pejabat bajingan kayak gini yang bikin Indonesia susah maju. Ngerasa pejabat itu ningrat sementara rakyat itu jelata. Makanya ngomong seenak-enak jidat," sentil Permadi.

        Baca Juga: Dede Budhyarto Bela Prabowo: Yang Marah soal Londo Ireng Itulah Orangnya

        Sebelumnya, Febrie Adriansyah menyampaikan keberatannya setelah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (24/7/2026). Ia juga menyatakan barang bukti yang dijadikan dasar penetapan tersangka masih perlu didalami.

        Febrie diketahui telah berstatus tersangka sejak Sabtu (11/7/2026) dan kini ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

        Adapun tiga perkara yang menjerat mantan Jampidsus tersebut meliputi dugaan korupsi PT Asabri, dugaan korupsi penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi pasokan batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: