Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perry Warjiyo Mundur, BCA Harap Kepemimpinan BI Baru Mampu Jaga Stabilitas Perbankan

        Perry Warjiyo Mundur, BCA Harap Kepemimpinan BI Baru Mampu Jaga Stabilitas Perbankan Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bank Central Asia Tbk (BCA) buka suara mengenai mundurnya Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Senin (27/7/2026). 

        EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, mengatakan bahwa Perseroan berharap proses transisi kepemimpinan bank sentral tetap mampu menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global.

        “Kami berharap, ke depannya perekonomian nasional terus tumbuh dan tetap tangguh di tengah berbagai dinamika yang terjadi,” kata Hera dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (27/7/2026). 

        Hera menegaskan BCA akan terus mendukung sinergi antara pemerintah dan regulator dalam memperkuat industri jasa keuangan nasional.

        “Pada prinsipnya, BCA mendukung upaya pemerintah dan regulator memperkuat industri jasa keuangan,” jelasnya.

        Selain itu, BCA memastikan akan tetap menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta pengelolaan risiko yang disiplin guna menjaga kinerja dan stabilitas perusahaan.

        “Kami berkomitmen menjalankan bisnis dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan menerapkan manajemen risiko disiplin,” tutupnya.

        Baca Juga: Breaking News! Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan

        Baca Juga: Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Begini Perjalanan Kariernya

        Informasi tambahan, Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur BI pada Senin (27/7/2026). Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026).

        Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pemerintah telah menerima surat tersebut. Selanjutnya, proses pemberhentian Perry akan dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

        "Bahwa kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin (27/7/2026).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: