Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Benny K. Harman Sentil Kejaksaan: Kasus Febrie Bongkar Kelemahan Jaksa Soal Uang dan Oligarki

        Benny K. Harman Sentil Kejaksaan: Kasus Febrie Bongkar Kelemahan Jaksa Soal Uang dan Oligarki Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menyoroti permintaan maaf Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin atas kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

        Benny menegaskan, dalam rapat dengar pendapat, Komisi III selalu meminta agar Jaksa Agung serius melakukan reformasi kultural di internal kejaksaan.

        "Dalam rapat dengar pendapat di Komisi 3 DPR RI, masalah ini selalu kami minta kepada Jaksa Agung agar reformasi kultural di internal tubuh kejaksaan agung harus serius dilakukan," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Senin (27/7).

        Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu menambahkan, masyarakat banyak mengeluh karena jaksa dianggap lumpuh di hadapan uang dan oligarki. Menurutnya, kasus Febrie menjadi pukulan telak bagi institusi kejaksaan.

        "Karena terlalu banyak keluhan masyarakat terkait lumpuhnya para jaksa di hadapan uang dan utamanya oligarki. Kasus Jampidsus menjadi pukulan paling berat buat institusi kejaksaan," tandasnya.

        Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait kasus Febrie. Ia menegaskan peristiwa ini menjadi pelajaran sekaligus momentum untuk berbenah.

        “Selaku pimpinan, saya mohon maaf atas peristiwa ini. Biarlah fakta hukum nanti yang akan membuktikan. Tapi bagi kami, ini jadi pelajaran sekaligus momen untuk membenahi diri,” kata Burhanuddin kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).

        Burhanuddin berkomitmen memastikan penanganan kasus dilakukan secara transparan, profesional, dan adil.

        Baca Juga: Febrie Adriansyah Teriak Kebenaran akan Terungkap, Mahfud MD: Gak Ada Maling Ngaku

        "Beri kami waktu untuk menyelesaikan peristiwa ini dengan tuntas," kata Burhanuddin.

        Febrie Adriansyah sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta ditahan di Rutan KPK, Jumat (24/7/2026). Ia dijerat tiga kasus besar, korupsi Asabri, penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, dan dugaan korupsi pasokan batu bara ke PLTU.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: