Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Miliarder AI Korsel Harus Bayar Rp11,5 Triliun ke Mantan Istri Usai Perselingkuhan Terbongkari

        Miliarder AI Korsel Harus Bayar Rp11,5 Triliun ke Mantan Istri Usai Perselingkuhan Terbongkari Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengadilan Korea Selatan memangkas nilai kompensasi perceraian yang harus dibayarkan Chairman SK Group Chey Tae-won kepada mantan istrinya, Roh Soh-yeong, menjadi sekitar US$645 juta atau sekitar Rp11,5 triliun. Meski lebih rendah dari tuntutan awal hampir US$1 miliar, putusan tersebut tetap menjadi salah satu kompensasi perceraian terbesar dalam sejarah Korea Selatan.

        Mengutip New York Post, putusan itu diperkirakan menjadi akhir dari sengketa hukum yang telah berlangsung hampir satu dekade dan dijuluki sebagai "perceraian abad ini" di Korea Selatan. Perkara tersebut menyita perhatian publik karena melibatkan perselingkuhan, keluarga mantan presiden, hingga lonjakan kekayaan yang dipicu booming industri kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

        Majelis hakim memutuskan Roh Soh-yeong berhak memperoleh sekitar sepertiga dari nilai kekayaan yang menjadi dasar perhitungan pengadilan. Penilaian aset tersebut menggunakan valuasi saham Chey sebelum harga saham SK Hynix melonjak akibat tingginya permintaan chip AI.

        Chey Tae-won, 65 tahun, memimpin SK Group yang mengendalikan SK Hynix, salah satu produsen chip memori terbesar di dunia sekaligus pemasok utama Nvidia. Lonjakan permintaan semikonduktor untuk AI dalam beberapa tahun terakhir mendorong kenaikan valuasi SK Hynix dan mengerek kekayaan Chey hingga diperkirakan mencapai sekitar US$5 miliarsebelum putusan terbaru dijatuhkan.

        Perselisihan bermula pada 2015 ketika Chey mengakui secara terbuka telah menjalin hubungan dengan perempuan lain dan memiliki seorang anak dari hubungan tersebut. Dalam surat yang dipublikasikan media lokal, ia juga menyatakan keinginannya mengakhiri pernikahan yang telah berlangsung selama 27 tahun.

        Chey dan Roh menikah pada 1988 di Blue House, kediaman resmi Presiden Korea Selatan, tidak lama setelah ayah Roh, Roh Tae-woo, menjabat sebagai presiden.

        Pada awalnya Roh menolak perceraian dan berupaya mempertahankan rumah tangga. Namun, ia kemudian mengajukan gugatan pembagian harta dengan nilai hampir setengah dari kekayaan Chey.

        Perselisihan tersebut berkembang menjadi sengketa mengenai kontribusi keluarga Roh terhadap pertumbuhan SK Group. Tim kuasa hukum Roh menghadirkan catatan tulisan tangan yang disebut milik ibunya dan memuat nama "Sunkyong"—nama lama SK Group—beserta angka 30 miliar won. Dokumen itu diajukan untuk mendukung dugaan bahwa ayah Roh pernah memberikan dukungan dana kepada keluarga Chey pada masa awal pengembangan bisnis.

        Baca Juga: Belanja AI Membengkak, Big Tech AS Tanggung Utang Rp53.900 Triliun

        Baca Juga: Google Proyeksikan AI Dorong Ekonomi Kreatif RI hingga Rp66 Triliun per Tahun

        Namun, pihak Chey membantah klaim tersebut dan menegaskan SK Group tidak pernah menerima pendanaan sebagaimana dituduhkan.

        Selain perkara perceraian, pasangan Chey saat ini, Kim Hee-young atau Chloe Kim, juga sempat digugat Roh dalam perkara terpisah. Pengadilan memutuskan Chey dan Kim harus membayar ganti rugi sekitar US$1,5 juta setelah menyatakan hubungan di luar nikah tersebut berkontribusi terhadap keretakan rumah tangga.

        Tim kuasa hukum Chey menyatakan masih mempelajari putusan terbaru tersebut dan belum menutup kemungkinan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Korea Selatan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: