Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BPMA Percepat Pemanfaatan Sumur Rakyat Aceh, Produksi Migas Berpotensi Bertambah

        BPMA Percepat Pemanfaatan Sumur Rakyat Aceh, Produksi Migas Berpotensi Bertambah Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) tengah mendorong percepatan legalisasi sumur minyak masyarakat di Provinsi Aceh. Langkah tersebut merupakan wujud komitmen BPMA dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur kerja sama pengelolaan sumur minyak masyarakat dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

        Wakil Kepala BPMA, Nizar Saputra, mengatakan bahwa upaya percepatan tersebut dijalankan melalui koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk KKKS yang beroperasi di wilayah Aceh.

        “BPMA bersama para pemangku kepentingan sedang mendorong dan mengevaluasi kerja sama pengelolaan sumur minyak sesuai dengan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025,” ujarnya saat ditemui di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (27/7/2026).

        Langkah tersebut sejalan dengan telah disetujuinya hasil inventarisasi sumur yang akan dilegalisasi. Di Aceh, Kementerian ESDM telah menyetujui sebanyak 1.490 sumur minyak masyarakat. Sementara itu, usulan tambahan sebanyak 607 sumur masih menunggu keputusan dari kementerian.

        Sumur-sumur minyak masyarakat tersebut tersebar di tiga kabupaten, yaitu Bireuen, Aceh Utara, dan Aceh Timur. 

        Dari ketiga wilayah tersebut, Aceh Timur dinilai paling siap sehingga kegiatan produksinya akan didorong lebih dahulu pada tahun ini.

        “Potensi sumur masyarakat di Aceh yang meliputi Bireuen, Aceh Timur, dan Aceh Utara berkisar antara 1.000 hingga 1.500 BOPD, merujuk pada informasi awal yang diterima BPMA dari masyarakat,” ungkapnya.

        Ia menambahkan bahwa seluruh produksi dari sumur masyarakat di Aceh akan diserap oleh KKKS setempat. Nizar juga berharap pemanfaatan sumur minyak masyarakat tersebut mampu meningkatkan lifting minyak pada 2026. Sebelumnya, pada awal tahun, kegiatan produksi sempat mengalami gangguan akibat banjir bandang yang terjadi di wilayah tersebut.

        “Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan lifting minyak pada 2026. Pada awal tahun, sempat terjadi kendala operasional akibat bencana alam berupa banjir,” tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: