Pembiayaan Hijau Tembus Ratusan Triliun, Perbankan Diminta Perkuat Tata Kelola
Kredit Foto: Ist
Tren pembiayaan hijau di industri perbankan nasional terus meningkat pada semester I-2026. Sejumlah bank besar mencatatkan portofolio pembiayaan hijau bernilai ratusan triliun rupiah, mencerminkan semakin besarnya peran sektor keuangan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Namun, di tengah pertumbuhan tersebut, industri diingatkan untuk mewaspadai praktik greenwashing yang dapat menggerus kepercayaan investor.
Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sekaligus kandidat Doktor Perbanas Institute, Lukmanul Khakim, mengatakan besarnya nilai pembiayaan hijau harus diimbangi dengan integritas dalam implementasi agar benar-benar memberikan dampak lingkungan yang terukur.
“Semakin besar nilai pembiayaan hijau, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan bahwa label ‘hijau’ benar-benar mencerminkan kualitas yang nyata. Jangan sampai laporan pembiayaan hijau ternodai dugaan greenwashing atau pencitraan ramah lingkungan yang tidak sejalan dengan praktik bisnis sesungguhnya,” ujar Lukmanul Khakim di Jakarta, Rabu (29/7).
Menurut dia, perkembangan pembiayaan hijau di industri perbankan menunjukkan bahwa pembiayaan berkelanjutan mulai menjadi bagian dari strategi bisnis, bukan sekadar pemenuhan regulasi.
Data semester I-2026 menunjukkan Bank Mandiri telah menyalurkan pembiayaan hijau sebesar Rp173 triliun. Sementara itu, BCA mencatat pembiayaan hijau Rp123 triliun dan BNI sebesar Rp78 triliun.
Adapun BRI membukukan pembiayaan berkelanjutan mencapai Rp815,4 triliun, yang terdiri atas kredit hijau sebesar Rp96,6 triliun serta pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan untuk lebih dari 77 ribu unit rumah.
Menurut Lukmanul, perkembangan tersebut menjadi sinyal positif karena pembiayaan hijau mampu menjembatani kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Selain memperluas akses pendanaan bagi sektor usaha, pembiayaan hijau juga dinilai meningkatkan daya tarik Indonesia di mata investor global yang semakin mengedepankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
Ia mengutip data Global Sustainable Investment Alliance (GSIA) yang menunjukkan aset global pada reksa dana dan exchange traded fund (ETF) berkelanjutan mencapai sekitar US$3,9 triliun hingga akhir 2025, meningkat lebih dari 600% dalam delapan tahun terakhir.
Sementara itu, Investment Company Institute (ICI) mencatat aset reksa dana dan ETF berbasis ESG di Amerika Serikat mencapai US$674,4 miliar pada Mei 2026 dengan arus dana bersih yang kembali tumbuh positif.
“Keberlanjutan kini telah menjadi parameter utama dalam menilai risiko, daya saing, dan prospek jangka panjang suatu investasi. Karena itu, perkembangan pembiayaan hijau di Indonesia merupakan peluang besar untuk semakin terhubung dengan arus investasi global,” katanya.
Meski optimistis terhadap prospek pembiayaan hijau, Lukmanul menilai industri perbankan perlu memperkuat tata kelola untuk mencegah praktik greenwashing, yakni klaim ramah lingkungan yang tidak didukung dampak nyata terhadap keberlanjutan.
Menurutnya, fenomena tersebut telah menjadi perhatian di berbagai negara karena berpotensi mengurangi kredibilitas instrumen keuangan hijau.
“Pembiayaan hijau harus mampu membuktikan manfaat lingkungan secara nyata. Ketika klaim keberlanjutan tidak didukung bukti yang dapat diverifikasi, kepercayaan investor akan melemah dan efektivitas instrumen keuangan hijau ikut dipertanyakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan industri perbankan saat ini bukan lagi meningkatkan nilai pembiayaan hijau semata, melainkan memastikan setiap proyek memenuhi standar keberlanjutan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap rupiah yang disalurkan harus dapat ditelusuri dampaknya. Setiap proyek harus memenuhi standar yang jelas. Setiap klaim keberlanjutan harus dapat diuji, bukan hanya dipercaya,” tegasnya.
Lukmanul menilai Indonesia telah memiliki fondasi regulasi melalui Taksonomi Hijau Indonesia dan sejumlah aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari terbatasnya proyek hijau yang layak dibiayai, kapasitas analis kredit dalam menilai risiko lingkungan yang belum merata, hingga keterbatasan akses UMKM terhadap pembiayaan berkelanjutan.
Baca Juga: Sandiaga Uno Bidik Peluang Ekonomi Hijau Lewat Investasi di MUTU
Baca Juga: ESDM Beberkan 93 Proyek Hidrogen, dari Amonia Hijau hingga Konversi PLTD
Ia juga menyoroti masih besarnya kebutuhan pembiayaan sektor energi fosil sehingga transisi menuju energi bersih membutuhkan dukungan kebijakan dan pembiayaan yang lebih kuat.
Mengacu pada proyeksi pemerintah, industri kecil dan mikro (IKM) hijau berpotensi menghasilkan nilai ekonomi hingga Rp2.390 triliun pada 2030.
Untuk memperkuat ekosistem pembiayaan hijau, Lukmanul mendorong pengembangan skema blended finance, digitalisasi proses penilaian proyek hijau bagi UMKM, peningkatan kompetensi analis kredit dalam aspek risiko lingkungan, pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk memantau penggunaan dana, serta verifikasi independen terhadap proyek-proyek yang memperoleh label hijau.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: