Menperin Tegaskan Okupansi Jadi Tolok Ukur Utama Keberhasilan Kawasan Industri Tingkat Okupansi Jadi Tolok Ukur Keberhasilan
Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
Pertumbuhan ekspansi fisik kawasan industri di Indonesia mencatatkan rekor positif dengan lahirnya sejumlah titik operasional komersial baru dalam beberapa tahun terakhir. Ekspansi ini berhasil menciptakan ekosistem penyedia fasilitas lahan yang begitu masif.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan tantangan para investor kali ini bukan lagi pada lahan. Menurut dia, terbukti dengan pembukaan izin kawasan usaha yang masif terjadi dalam tiga tahun terakhir.
"Tiga tahun terakhir dalam catatan kami telah terbit izin usaha kawasan industri bagi 23 kawasan industri baru, sehingga jumlah kawasan industri nasional kini mencapai 180 kawasan,” terang Agus dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Nasional Himpunan Kawasan Industri (HKI) di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Agus melanjutkan, keberadaan seratusan titik sentra kawasan industri tersebut terbukti mampu meraup serapan permodalan bernilai triliunan rupiah serta membuka kesempatan tenaga kerja yang besar bagi masyarakat lokal.
"Secara kumulatif mencatat realisasi investasi sebesar 6.800 triliun secara kumulatif dan mampu menyerap 2,36 juta tenaga kerja nasional,” jelas Agus.
Kendati diselimuti oleh angka penyelesaian pembangunan infrastruktur yang membanggakan, Menperin Agus meminta pengelola tidak lengah mengejar parameter sesungguhnya.
"Namun sekali lagi, saya ingin mengajak kita semua jujur pada diri kita sendiri bahwa ukuran dari keberhasilan kita seharusnya jangan dilihat dari berapa banyak kawasan industri yang dapat kita bangun, melainkan berapa besar tingkat okupansi,” ujarnya.
Baca Juga: Kemenperin Siapkan Insentif bagi Kawasan Industri yang Bertransformasi Hijau
Baca Juga: Belanja Produk Lokal Bisa Dongkrak Ekonomi 1,71%, Kemenperin Minta Impor Diganti Produksi Dalam Negeri
“Menambah kawasan tanpa mengisi tenant berarti hanya menambah pasokan, tidak menambah daya saing nasional,” sambung dia.
Penambahan deretan kawasan industri baru yang dibiarkan lowong dari keterisian tenant dinilai hanya sekadar menambah statistik pasokan tanpa mampu mengangkat profil daya saing industri nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Dwi Aditya Putra