Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MKD DPR Siap Panggil Deddy Sitorus usai Dilaporkan KWP soal Ucapan 'Kayak Sirkus'

        MKD DPR Siap Panggil Deddy Sitorus usai Dilaporkan KWP soal Ucapan 'Kayak Sirkus' Kredit Foto: Website DPR RI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mulai menindaklanjuti laporan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) terhadap anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus. Laporan itu berkaitan dengan pernyataan "kayak sirkus" yang disampaikan Deddy dalam rapat Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri.

        Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan laporan tersebut telah diterima dan akan dibahas bersama pimpinan serta anggota MKD. Pembahasan dilakukan untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan memanggil pihak terlapor.

        "Sudah, sudah kita terima laporannya. Ya, ini lagi reses. Kita hari ini langsung koordinasi dengan para wakil ketua, pimpinan MKD dan anggota untuk kita tentukan sikapnya kapan kita panggil yang bersangkutan," kata Nazaruddin Dek Gam kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

        Menurut Dek Gam, pelapor maupun terlapor dapat diperiksa pada hari yang sama dengan jadwal berbeda. Ia juga membuka peluang pemanggilan dilakukan meski DPR sedang memasuki masa reses.

        "Ya, ya tentu saja pelapor kita harus periksa juga. Tapi, mungkin kita periksa pelapor dulu, yang bersangkutan kita periksa. Tapi bisa satu hari yang sama, beda jam," kata Dek Gam.

        "Belum tentu (setelah reses), bisa sekarang, bisa di masa reses. Ini kita rapat dulu sama pimpinan MKD. Kalau memang ini mendesak, kami akan minta izin kepada pimpinan DPR untuk melakukan pemanggilan terhadap Deddy Sitorus," tambahnya.

        Ia menegaskan MKD akan memproses setiap laporan tanpa membedakan latar belakang politik anggota DPR yang dilaporkan. Jika dinilai mendesak, sidang etik dapat digelar dalam waktu dekat.

        "Nggak ada urusan kita mau partai apapun, siapapun dia, ya kalau memang ada laporan masuk, kalau memang urgent ya kita akan sidang secepatnya," ungkap Dek Gam.

        Sebelumnya, Koordinatoriat Wartawan Parlemen resmi melaporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR RI. Pelaporan dilakukan setelah Deddy menolak menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas ucapannya yang dinilai menyinggung profesi wartawan.

        Baca Juga: Enam Poin Bantahan Deddy Yevri Sitorus Dituduh Menghina Profesi Wartawan

        "Pada pagi hari ini kita sudah resmi membuat laporan ke MKD, yang mana di sini tertera nomor pengaduannya nomor 78. Di mana pada hari ini yang kami antarkan surat laporan, karena kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan mau melakukan permintaan maaf," kata Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra usai melapor di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

        KWP juga menyerahkan sejumlah bukti pendukung, termasuk rekaman video pernyataan Deddy dalam rapat Komisi II DPR. Organisasi wartawan tersebut berharap MKD segera memproses laporan sesuai mekanisme yang berlaku.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: