Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ada 54 Juta Masyarakat Belum Terlindungi, BPJS Kesehatan Gandeng Kemensos Hingga BPS

        Ada 54 Juta Masyarakat Belum Terlindungi, BPJS Kesehatan Gandeng Kemensos Hingga BPS Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        BPJS Kesehatan memperkuat ekosistem Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menggandeng empat kementerian dan lembaga untuk memperkuat tata kelola, kualitas data, pembiayaan, hingga kepatuhan peserta dan pemberi kerja. Langkah ini dilakukan di tengah masih adanya sekitar 54 juta penduduk yang belum memperoleh perlindungan JKN.

        Empat institusi yang terlibat dalam kerja sama tersebut yakni Kementerian Sosial, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

        Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan tantangan penyelenggaraan JKN saat ini tidak hanya menjaga keberlanjutan Dana Jaminan Sosial, tetapi juga memastikan kepesertaan tetap aktif, meningkatkan mutu layanan, serta memperkuat tata kelola melalui kolaborasi lintas sektor.

        "Program JKN telah berkembang menjadi sebuah ekosistem. Karena itu, kualitas penyelenggaraannya tidak lagi ditentukan oleh satu institusi, melainkan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola yang saling terhubung," ujar Pujo dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Nota Kesepahaman (MoU) Program JKN di Jakarta, Senin (3/8/2026).

        Hingga saat ini, jumlah peserta BPJS Kesehatan telah mencapai sekitar 285 juta jiwa. Namun, sekitar 54 juta jiwa masih belum memperoleh cakupan perlindungan.

        "BPJS sudah mempunyai peserta yang cukup banyak, 285 juta jiwa tetapi semuanya belum aktif. Masih banyak yang belum mendapatkan cakupan perlindungan sebesar 54 juta jiwa," katanya.

        Dari sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan mencatat nilai transaksi pembayaran klaim mencapai sekitar Rp500 miliar per hari atau sekitar Rp16 triliun per bulan, sementara penerimaan iuran berada di kisaran Rp14 triliun per bulan.

        Menurut Pujo, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan tata kelola dan kolaborasi antarlembaga agar keberlanjutan Program JKN tetap terjaga.

        "Melalui sinergi dan kolaborasi ini, diharapkan semakin memperkuat semangat gotong royong, menjaga keberlanjutan Program JKN, serta memastikan setiap penduduk Indonesia memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara," ujarnya.

        Baca Juga: Purbaya Pastikan Suntikan Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan Segera Cair, Kini Masih di Meja Prabowo

        Baca Juga: Pastikan Pelayanan JKN Berjalan Optimal, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Tinjau Puskesmas Matraman,

        Baca Juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja! Cek Posisi, Syarat dan Link Daftarnya

        Dalam kerja sama tersebut, Kementerian Sosial akan mendukung integrasi sistem informasi penerima bantuan iuran, interoperabilitas data, pemanfaatan fasilitas kesehatan milik Kemensos, serta sinergi berbagai program prioritas.

        Sementara itu, KP2MI akan memperkuat kepesertaan JKN bagi calon pekerja migran Indonesia dan pekerja migran Indonesia melalui sosialisasi, pengelolaan kepesertaan, penanganan pengaduan, hingga pemanfaatan teknologi informasi.

        Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri akan memperkuat koordinasi penganggaran daerah untuk pembayaran iuran dan bantuan iuran JKN. Adapun BPS akan mendukung pemadanan data kepesertaan JKN dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pertukaran data statistik, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: