Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya Pastikan Suntikan Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan Segera Cair, Kini Masih di Meja Prabowo

Purbaya Pastikan Suntikan Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan Segera Cair, Kini Masih di Meja Prabowo Kredit Foto: Istihanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan siap direalisasikan setelah Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres). Pemerintah menyatakan dana tersebut telah dialokasikan sejak tahun lalu sehingga tidak ada kendala dari sisi pendanaan.

Purbaya mengatakan proses yang saat ini masih berlangsung adalah penyelesaian dasar hukum melalui penerbitan Perpres sebagai landasan pencairan anggaran. Begitu regulasi tersebut terbit, dana tambahan dapat langsung digunakan untuk mendukung pembiayaan BPJS Kesehatan.

“Kan BPJS Kesehatan kita tambah Rp10 triliun, sehingga yang Rp10 triliun sudah ada di kementeriannya, bisa dipakai. Sehingga totalnya ada tambahan Rp20 triliun, itu sebenarnya sudah diputuskan tahun lalu,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, pemerintah telah memastikan ketersediaan anggaran sehingga realisasi dana hanya menunggu penyelesaian aspek administratif dan regulasi.

“Anggarannya sudah ada, masih menunggu Perpres, begitu Perpres keluar itu langsung bisa dipakai. Harusnya sudah enggak lama lagi, karena diskusinya sudah cukup matang,” katanya.

Baca Juga: Pengeluaran BPJS Kesehatan Tembus Rp191,3 Triliun, Inflasi Medis Gerogoti Keberlanjutan JKN

Baca Juga: Laba Bersih BPJS Kesehatan Melonjak 157% Jadi Rp655 Miliar, Tapi Operasional Masih Defisit

Tambahan anggaran tersebut diharapkan memperkuat likuiditas BPJS Kesehatan di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan layanan kesehatan nasional. Suntikan dana juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan tambahan dana dari pemerintah akan membantu menutup kekurangan pembiayaan pada tahun berjalan sekaligus menjaga stabilitas operasional penyelenggara jaminan kesehatan nasional.

“Ini juga yang disampaikan tadi bisa menutup kekurangan ya dalam setahun berjalan ini Pak. Tahun depan kalau suntikan kita akan mengajukan lagi pastinya,” ujar Prihati dalam rapat di Kompleks DPR RI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri