Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Geledah Rumah hingga Kantor Bupati Pemalang, 4 Moge Disita

        KPK Geledah Rumah hingga Kantor Bupati Pemalang, 4 Moge Disita Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Barang bukti tersebut diperoleh setelah penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Pemalang, Kendal, dan Purworejo.

        Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2026. Penyidik menyasar beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

        Lokasi yang digeledah meliputi satu apartemen di Jakarta, Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemalang, Kompleks Kantor Bupati Pemalang, dua rumah pribadi di Pemalang, rumah tersangka Setya Budi Dias di Kendal, serta rumah tersangka Lilik Budi Suprianto di Purworejo.

        "Dari penggeledahan tersebut penyidik di antaranya melakukanpenyitaan terhadap empat unit sepeda motor ber-cc besar," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

        Baca Juga: Raja Juli Masih 'Aman-Aman Saja' Setelah Terseret Kasus Amplop Bupati Kuansing, KPK Beri Jawaban

        Budi menjelaskan tiga unit motor gede disita dari rumah di Pemalang. Sementara satu unit lainnya diamankan dari rumah tersangka di Purworejo.

        KPK belum memerinci merek maupun nilai dari empat motor gede yang disita tersebut. Penyidik masih terus mendalami keterkaitan seluruh barang bukti dengan dugaan tindak pidana pemerasan yang sedang diusut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: