Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pertanyaan Besar Hakim Tinggi: Jika Ijazah Jokowi Palsu, Siapa Pemalsunya? Tidak Mungkin Dia Sendiri

        Pertanyaan Besar Hakim Tinggi: Jika Ijazah Jokowi Palsu, Siapa Pemalsunya? Tidak Mungkin Dia Sendiri Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polemik Ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mendapat sorotan. Kali ini hal tersebut memunculkan pertanyaan terkait dengan siapa dan bagaimana sosok di balik pemalsuan ijazah jika benar ijazah politikus itu paslu.

        Guru Besar Hukum Pidana dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta Binsar Gultom, menilai setiap tuduhan yang dilontarkan kepada seseorang harus dibarengi dengan bukti serta penjelasan mengenai siapa pihak yang diduga melakukan pemalsuan.

        Baca Juga: Kontroversi Padel di Bandung Makin Panas, Dedi Mulyadi: Masa Orang Nebang 10 Pohon Gak Ketahuan?

        "Kalau dikatakan ijazah beliau palsu, yang memalsukan siapa? Apakah Pak Jokowi yang memalsukan?," ujar Binsar, dikutip Rabu (5/8/2026).

        Menurut Binsar, perdebatan mengenai dugaan ijazah palsu tidak cukup hanya berkembang dalam bentuk opini di ruang publik. Ia menegaskan bahwa tuduhan pidana harus memiliki dasar yang jelas hingga keakarnya secara rinci.

        Ia juga mengatakan, apabila ada pihak yang menuduh mantan presiden itu sebagai pelaku pemalsuan, maka tuduhan tersebut harus mampu menjelaskan secara rinci kronologi dugaan tindak pidana yang dimaksud.

        "Kalau Pak Jokowi dituduh memalsukan, di mana dipalsukan? Oleh siapa? Di mana?," lanjutnya.

        Binsar menilai aspek-aspek tersebut seharusnya menjadi perhatian utama pihak yang menyampaikan tuduhan. Tanpa penjelasan yang memadai, menurutnya, tuduhan hanya akan menjadi narasi yang sulit dibuktikan secara hukum.

        "Ini yang harus ditindaklanjuti oleh semua penuding-penuding palsu-palsu ini," tegasnya.

        Dalam pandangannya, ia sendiri mengaku sulit membayangkan jika seseorang memalsukan sendiri ijazah yang diterbitkan oleh sebuah perguruan tinggi.

        "Tidak mungkin kalau menurut saya dia sendiri yang memalsukan," katanya.

        Ia menilai, apabila benar terdapat dugaan pemalsuan dokumen akademik, maka penyelidikan seharusnya juga mengarah kepada pihak yang memiliki kewenangan menerbitkan dokumen tersebut.

        Keaslian Ijazah Jokowi sendiri masih diperdebatkan hingga menjadi polemik hukum, salah satunya untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa. Keduanya harus berhadapan dengan aparat karena dituduh mencemarkan nama baik lewat tuduhan ijazah palsu ke Jokowi.

        Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa sendiri saat ini tengah menempuh proses hukum dengan memilih jalur praperadilan terkait dengan perkara masing-masing di Kasus Ijazah Jokowi.

        Baca Juga: 'Penebusan Dosa Kolektif,' Gibran Rakabuming Diminta Berhenti Menjadi Wakilnya Prabowo

        Hingga kini, proses hukum kedunya terkait polemik tersebut masih berjalan, sementara seluruh dalil dan alat bukti dari masing-masing pihak akan diuji di persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: