Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek Status Penerima Lewat HP, Besaran Bantuan, dan Jadwal Pencairannya

        PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek Status Penerima Lewat HP, Besaran Bantuan, dan Jadwal Pencairannya Kredit Foto: Puslapdik Kemdikbud
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 bagi siswa SD hingga SMA/SMK disalurkan secara bertahap dalam beberapa termin sepanjang tahun. Namun, tidak sedikit siswa yang mengeluhkan bantuan belum juga masuk meski telah terdaftar sebagai calon penerima.

        Sebelum melaporkan kendala tersebut ke sekolah atau dinas pendidikan, siswa maupun orang tua disarankan terlebih dahulu mengecek status penerima PIP. Langkah ini penting untuk memastikan apakah nama siswa sudah resmi tercatat sebagai penerima bantuan.

        Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan secara mudah melalui telepon genggam maupun laptop, baik menggunakan aplikasi SIPINTAR maupun melalui situs resmi PIP.

        Cara Cek Status Penerima PIP Lewat HP

        1. Melalui Aplikasi SIPINTAR

        Siswa dapat mengecek status penerima dengan langkah-langkah berikut:

        • Unduh aplikasi SIPINTAR melalui Google Play Store.
        • Buka aplikasi setelah proses instalasi selesai.
        • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
        • Isi tanggal lahir serta nama ibu kandung.
        • Jika terdaftar sebagai penerima PIP, informasi penerima akan ditampilkan pada layar.

        2. Melalui Website Resmi

        Pengecekan juga bisa dilakukan melalui laman resmi PIP dengan langkah berikut:

        • Buka situs resmi PIP.
        • Pilih menu "Cari Penerima PIP".
        • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
        • Isi kode captcha sesuai yang muncul di layar.
        • Klik "Cek Penerima PIP".
        • Jika siswa terdaftar sebagai penerima, informasi status bantuan akan ditampilkan.

        Besaran Bantuan PIP 2026

        Nilai bantuan PIP berbeda pada setiap jenjang pendidikan, yaitu:

        SMA/SMK/SMALB/Paket C

        • Kelas 10 dan 11: Rp1.800.000
        • Kelas 12: Rp900.000

        SMP/SMPLB/Paket B

        • Kelas 7 dan 8: Rp750.000
        • Kelas 9: Rp375.000

        SD/SDLB/Paket A

        • Kelas 1 hingga 5: Rp450.000
        • Kelas 6: Rp225.000
        • Jadwal Pencairan PIP 2026

        Pencairan dana PIP telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

        Baca Juga: Bisa Dapat Uang Harian, Kemenkeu Buka Pendaftaran Magang Batch 2 Tahun 2026

        Jadwal pencairannya dibagi menjadi tiga termin, yakni:

        • Termin 1: Februari–April
        • Termin 2: Mei–September
        • Termin 3: Oktober–Desember

        Bagi siswa yang belum menerima bantuan sesuai jadwal, pengecekan status penerima menjadi langkah awal yang disarankan sebelum mengajukan laporan ke pihak sekolah atau instansi terkait. Dengan memastikan data terlebih dahulu, siswa dapat mengetahui apakah masih dalam proses penyaluran atau terdapat kendala administrasi yang perlu ditindaklanjuti.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: