Penyelidikan Pilot Malaysia Bawa Narkoba Berkembang, Staf Bandara Jadi Tersangka
Kredit Foto: Reuters/Hasnoor Hussain
Polisi Malaysia mengidentifikasi seorang pegawai bandara sebagai tersangka dalam penyelidikan kasus pilot Malaysia Airlines yang ditangkap karena membawa narkoba ke Indonesia. Petugas tersebut diduga terlibat dalam proses pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).
Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (NCID) Bukit Aman, Komisioner Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan penyelidikan telah mengarah kepada satu orang yang akan diperiksa lebih lanjut. Polisi tidak menutup kemungkinan melakukan penangkapan apabila ditemukan bukti yang cukup.
"Penyelidikan telah mengidentifikasi satu orang, dan jika perlu, kami akan melakukan penangkapan. Dia adalah anggota staf bandara yang terlibat dalam proses penyaringan,” kata Hussein dalam konferensi pers di markas polisi Selangor, Selasa (4/8/2026), dikutip dari The Star.
Hussein menjelaskan seluruh awak pesawat, termasuk pilot, menjalani prosedur pemeriksaan keamanan yang sama seperti penumpang lainnya. Pemeriksaan dilakukan melalui beberapa lapis pemindaian sesuai standar operasional di KLIA.
"Prosedur di KLIA melibatkan beberapa tingkatan pemeriksaan. Jika suatu barang lolos sistem pemindaian otomatis tingkat pertama, barang tersebut tidak akan diteruskan ke tingkat kedua," ujarnya.
"Namun, jika pemindaian awal mendeteksi sesuatu yang mencurigakan, barang tersebut akan dirujuk ke tingkat pemeriksaan kedua dan, jika perlu, tingkat ketiga,” sambungnya.
Menurut Hussein, koper milik pilot tersebut berhasil melewati pemeriksaan awal tanpa memunculkan indikasi mencurigakan sehingga diizinkan melanjutkan perjalanan sesuai prosedur yang berlaku.
Ia mengungkapkan pilot itu lebih dulu menitipkan bagasinya sebelum menjalani penerbangan domestik ke Kota Kinabalu dan kembali ke Kuala Lumpur. Setelah itu, pilot tersebut melanjutkan penerbangan internasional dari Sepang menuju Jakarta.
Di sisi lain, Menteri Komunikasi Malaysia Datuk Seri Fahmi Fadzil meminta sistem keamanan bandara diperketat. Ia juga mendorong evaluasi terhadap proses pemeriksaan latar belakang para pilot Malaysia Airlines.
"Kita juga harus mengidentifikasi apakah ada pihak lain yang terlibat dan kita perlu memastikan bahwa semua celah segera ditutup," kata Fahmi.
Baca Juga: Otoritas Malaysia Bingung 26 Kg Narkoba Bisa Lolos ke Pesawat, Pilot Jadi Tersangka
Kasus ini bermula ketika pilot Malaysia Airlines ditangkap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 28 Juli 2026. Petugas menemukan 15 paket berisi 70.114 butir ekstasi serta metamfetamin di dalam kopernya.
Malaysia Airlines menyatakan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum Indonesia dalam proses penyelidikan. Maskapai itu juga menegaskan tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran dan sedang melakukan peninjauan internal terkait kasus tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy