Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pramono Anung Akan Umumkan Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta

        Pramono Anung Akan Umumkan Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengumumkan identitas perusahaan yang terbukti membuang dan menimbun sampah secara ilegal.

        Langkah tersebut diambil sebagai respons atas maraknya praktik pembuangan sampah sembarangan oleh pihak swasta yang berdampak pada lingkungan dan menimbulkan keresahan masyarakat.

        "Saya sudah minta kepada Dinas Kominfotik untuk segera mengumumkan siapa pun pelaku yang kemudian menikmati, mengambil sampah dari Horeka, menimbun di satu tempat yang ilegal dan tidak bertanggung jawab," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8).

        Menurut Pramono, perusahaan swasta tersebut diketahui mengumpulkan sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka). Namun, mereka dinilai tidak bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah yang dikumpulkan.

        Pramono menjelaskan, ketika timbunan sampah memicu persoalan lingkungan dan sosial, perusahaan terkait justru menghilang sehingga pemerintah daerah harus turun tangan menyelesaikan masalah tersebut.

        "Memang sekali lagi yang melakukan adalah swasta. Dan yang seperti ini tidak boleh terjadi," katanya.

        Kasus pembuangan sampah ilegal tersebut disebut telah terjadi berulang kali di sejumlah lokasi di Jakarta dan menjadi sorotan publik di media sosial.

        Salah satu lokasi yang ramai diperbincangkan adalah tumpukan sampah di dekat SDN Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.

        Menanggapi persoalan tersebut, Pramono mengaku telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk segera membersihkan sampah yang menumpuk di lokasi tersebut.

        Selain melakukan pembersihan, Pramono juga meminta jajarannya mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan pelaku pembuangan sampah ilegal.

        Ia bahkan mengimbau pelaku usaha di sektor Horeka untuk menghentikan kerja sama dengan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

        "Pada saatnya nanti semua akan kita umumkan kepada publik. Dan kami akan minta kepada Horeka, hotel, restoran, kafe yang selama ini dilayani oleh mereka untuk tidak menggunakan jasa mereka," tegas Pramono.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: