Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menelisik Risiko di Balik Kursi Danantara di KSSK

        Menelisik Risiko di Balik Kursi Danantara di KSSK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pelibatan Danantara Indonesia dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memunculkan persoalan baru terkait batas kewenangan antara pengelola investasi negara dan otoritas yang bertugas menjaga stabilitas sistem keuangan.

        Danantara mulai dilibatkan dalam forum KSSK sebagai pihak undangan, meski tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan. Pelibatan tersebut dinilai pemerintah penting agar kebijakan fiskal dan moneter turut mempertimbangkan perspektif dunia usaha.

        Namun, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai posisi Danantara perlu dicermati karena mandatnya berbeda dengan empat anggota KSSK yang selama ini menjalankan fungsi regulator.

        KSSK merupakan forum koordinasi stabilitas sistem keuangan yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016. Anggotanya terdiri atas Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

        Sementara itu, Danantara merupakan pengelola investasi negara yang memiliki mandat untuk mengelola dan mengembangkan aset. Perbedaan fungsi tersebut menjadi dasar perhatian INDEF terhadap pelibatan Danantara dalam forum yang membahas stabilitas sistem keuangan.

        Peneliti Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, Sia Nawir, mengatakan masukan dari Danantara tetap dibutuhkan karena lembaga tersebut merupakan pelaku ekonomi. Namun, batas antara pemberi informasi dan pengambil keputusan harus tetap tegas.

        “Masukan Danantara sebagai pelaku ekonomi tetap penting bagi KSSK, tetapi batas antara pelaku ekonomi dan otoritas pengambil kebijakan harus tetap tegas. Danantara sebaiknya menjadi sumber informasi bagi KSSK, bukan ikut berada di sisi yang menilai risiko yang juga dapat bersumber dari aktivitasnya sendiri,” kata Sia dalam materi kajian INDEF.

        Risiko Konflik Kepentingan

        INDEF menyoroti potensi konflik kepentingan sebagai salah satu risiko yang perlu diantisipasi. Persoalannya muncul ketika kepentingan investasi Danantara beririsan dengan proses penilaian risiko atau kebijakan stabilitas sistem keuangan.

        Dalam materi kajiannya, INDEF menilai keterlibatan Danantara sebagai pelaku ekonomi tetap dapat memberikan konteks mengenai kondisi sektor riil. Namun, keputusan mengenai risiko sistem keuangan harus tetap berada di tangan otoritas yang memiliki mandat sebagai regulator.

        “Danantara boleh memberi konteks dari sisi sektor riil, tetapi keputusan soal risiko tetap berada di tangan otoritas,” demikian materi INDEF.

        Pelibatan Danantara juga dinilai perlu dibarengi dengan mekanisme yang mencegah kepentingan investasi memengaruhi kebijakan stabilitas keuangan. Hal ini menjadi penting karena Danantara tidak hanya memberikan informasi mengenai kondisi dunia usaha, tetapi juga memiliki kepentingan sebagai pengelola investasi negara.

        Tiga Batas yang Perlu Dijaga

        INDEF menyoroti tiga aspek yang perlu diperjelas dalam pelibatan Danantara di KSSK, yakni batas kewenangan, konflik kepentingan, dan transparansi.

        Pertama, batas kewenangan. Danantara perlu tetap ditempatkan sebagai pihak yang memberikan masukan, bukan pengambil keputusan dalam forum KSSK. Posisi tersebut sejalan dengan keterangan bahwa Danantara tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan KSSK.

        Kedua, konflik kepentingan. Perlu terdapat mekanisme yang dapat mencegah kepentingan investasi memengaruhi kebijakan stabilitas sistem keuangan, terutama ketika risiko yang dibahas berkaitan dengan sektor atau aset yang menjadi bagian dari aktivitas investasi.

        Ketiga, transparansi. Peran, akses terhadap informasi, serta ruang partisipasi Danantara dalam forum KSSK perlu diatur secara jelas.

        Pelibatan Danantara pada akhirnya menempatkan dua fungsi dengan mandat berbeda dalam satu ruang koordinasi. KSSK berfungsi menjaga stabilitas sistem keuangan, sedangkan Danantara berperan mengelola dan mengembangkan aset investasi negara.

        Karena itu, menurut INDEF, persoalan utamanya bukan sekadar apakah Danantara dilibatkan dalam KSSK, melainkan sejauh mana kewenangan dan pengaruhnya dibatasi agar fungsi regulator dan pelaku ekonomi tetap terpisah secara jelas.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: