Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        UGM Klaim Tak Punya Kewajiban Jawab Keaslian Ijazah Jokowi: Yang Meragukan, Dialah Harus Membuktikan

        UGM Klaim Tak Punya Kewajiban Jawab Keaslian Ijazah Jokowi: Yang Meragukan, Dialah Harus Membuktikan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menegaskan sikapnya mengenai polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Kampus tersebut menilai pihak yang meragukan atau menuding adanya persoalan pada ijazah politikus itu semestinya menjadi pihak yang menghadirkan bukti untuk mendukung klaimnya.

        Rektor Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Ova Emilia menilai tidak tepat apabila seluruh beban pembuktian justru diarahkan kepada institusi pendidikan yang selama ini telah menjelaskan rekam akademik dari Jokowi.

        Baca Juga: Gelar 'Sesepuh Raja-Raja Timur' Bukan Keinginan Jokowi: SBY atau Megawati Juga Kalau Mau, Ya Silakan

        "Tentunya kan yang meragukan itu yang mestinya justru dia yang mengklaim, bahwa misalnya yang menunjukkan bahwa 'ini loh punya lu asli' atau 'punya kamu palsu', 'punya saya nih yang asli'," ujar Ova, dikutip Senin (10/8/2026).

        Menurut Ova, keraguan terhadap sebuah dokumen harus disertai dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain, orang atau pihak yang menyampaikan tuduhan tidak cukup hanya mempertanyakan keaslian dokumen, tetapi juga perlu menunjukkan bukti yang mendasari tuduhan tersebut.

        Baginya, posisi tersebut penting untuk membedakan antara pihak yang mengajukan keraguan dengan institusi yang memiliki catatan akademik seorang mahasiswa. Ova menegaskan kampus tidak semestinya dibebani kewajiban untuk membuktikan setiap tuduhan yang berkembang di tengah masyarakat.

        "Kan berarti yang bersangkutan yang menuduhkan itu yang perlu menyampaikan hal tersebut," tutur Rektor UGM.

        Sebelumnya, Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menjelaskan data dan dokumen administratif yang mencatat perjalanan pendidikan dari Jokowi. Berdasarkan catatan itu, mantan presiden itu tercatat masuk sebagai mahasiswa, menjalani proses pendidikan, menyelesaikan studinya, memperoleh ijazah, hingga mengikuti prosesi wisuda pada 1985.

        Penjelasan tersebut menjadi dasar posisi kampus itu dalam menghadapi pertanyaan mengenai ijazah Jokowi. Kampus menyatakan memiliki bukti mengenai status politikus itu sebagai mahasiswa serta perjalanan akademiknya sampai lulus.

        Baca Juga: Amien Rais: 10 Tahun Jokowi Bikin Korupsi Lepas Kendali, Nah di Bawah Prabowo Sekarang Pemain...

        Sementara itu, pertanyaan mengenai keaslian fisik dokumen yang terus diperdebatkan publik ditempatkan sebagai persoalan yang berbeda. Terlebih jika pertanyaan tersebut berasal dari pihak yang menyatakan adanya dugaan pemalsuan atau ketidaksesuaian soal ijazah yang dimiliki oleh Jokowi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: