Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mantan Ajudan Eks Jampidsus Ikut Terseret Kasus Kematian Sutrimo, Polisi akan Ekshumasi

        Mantan Ajudan Eks Jampidsus Ikut Terseret Kasus Kematian Sutrimo, Polisi akan Ekshumasi Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kematian Sutrimo, sosok yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, memasuki babak baru.

        Setelah sebelumnya pihak keluarga mengaku telah mengikhlaskan kepergian Sutrimo, kini kasus tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri karena kematiannya disebut tidak wajar.

        Di tengah proses tersebut, nama Febrio Adiono ikut menjadi sorotan. Staf administrasi Kejaksaan Agung (Kejagung) itu disebut sebagai salah satu orang yang mengantarkan jasad Sutrimo ke rumah sakit setelah korban ditemukan tewas di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

        Polisi kini menyatakan akan mendalami identitas dan status Febrio. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya akan memastikan informasi mengenai status Febrio sebagai pegawai Kejagung.

        Baca Juga: Sempat Ikhlaskan Lalu Dituduh Terima Rp1 Miliar, Keluarga Sutrimo Kini Tempuh Jalur Hukum

        "Nanti akan didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).

        Persoalan kematian Sutrimo sendiri kini telah masuk ke jalur hukum. Bareskrim Polri menerima laporan dari pelapor atau masyarakat yang mempertanyakan kondisi kematian Sutrimo. Dalam laporan tersebut, kematian pria yang disebut berasal dari Banyumas itu dinilai tidak wajar.

        "Kemarin kami mendapat informasi, ada dari pelapor ataupun warga masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar," ujarnya.

        Laporan tersebut turut memuat permintaan agar polisi melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo. Ekshumasi merupakan proses penggalian atau pembongkaran kembali jenazah dari dalam kubur yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk kepentingan pemeriksaan.

        Polisi menyatakan ekshumasi akan segera dilakukan. Langkah tersebut ditujukan untuk mencari kejelasan mengenai penyebab kematian Sutrimo.

        Baca Juga: Dikaitkan Tewasnya Sutrimo, Febrio Adiono Ternyata Pegawai Kejagung dan Pernah Jadi Ajudan Eks Jampidsus

        "Akan disegerakan (ekshumasi) guna mengetahui penyebab kematian," ungkapnya.

        Sebelum ekshumasi dilakukan, polisi juga akan memeriksa dokter dari RS Muhamadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani jasad Sutrimo. Pemeriksaan tersebut rencananya dilakukan pada pekan depan.

        "Nanti kami akan menyampaikan secara bertahap terkait tentang laporan tersebut," ucap Budi.

        Sementara itu, informasi mengenai Febrio sebagai pegawai Kejagung sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna. Dalam sesi doorstop dengan wartawan pada Jumat (7/8), Anang membenarkan bahwa Febrio bekerja di lingkungan Kejaksaan Agung.

        "Yang namanya Saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan," kata Anang saat menjawab pertanyaan wartawan terkait sosok Febrio adalah ajudan dari mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

        Anang juga membenarkan bahwa Febrio pernah menjadi ajudan Febrie Adriansyah ketika menjabat sebagai Jampidsus. Namun, setelah Febrie tersangkut masalah tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrio kini bertugas sebagai staf administrasi. 

        "Stafnya (Febrie) ya. Iya (Stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Nggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya)," ujar Anang.

        Kini, dua perkembangan berjalan beriringan. Polisi akan mendalami status Febrio sekaligus memproses laporan terkait kematian Sutrimo yang disebut tidak wajar. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: