Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Utang Macet Multifinance Mulai Reda, NPF Industri Turun Jadi 3,01%

        Utang Macet Multifinance Mulai Reda, NPF Industri Turun Jadi 3,01% Kredit Foto: (Istimewa)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah perusahaan pembiayaan atau multifinance dengan tingkat non-performing financing (NPF) gross di atas 5% turun menjadi 38 perusahaan pada Juni 2026. Jumlah tersebut berkurang dibandingkan 42 perusahaan pada Mei 2026.

        Perbaikan juga terjadi pada jumlah perusahaan pembiayaan dengan NPF net di atas 5%. OJK mencatat hanya empat perusahaan yang berada di atas ambang batas tersebut pada Juni 2026, turun dari lima perusahaan pada bulan sebelumnya.

        Kepala Eksekutif Pengawas Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan penurunan jumlah perusahaan dengan rasio NPF tinggi menunjukkan adanya perbaikan kualitas pembiayaan di sejumlah perusahaan.

        “OJK terus memantau implementasi rencana tindak yang disampaikan perusahaan. Berdasarkan hasil pengawasan, sejumlah Perusahaan telah menunjukkan perbaikan kualitas pembiayaan yang tercermin antara lain dari penurunan rasio NPF," ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Senin (10/8/2026).

        Pengawasan tersebut dilakukan terhadap perusahaan pembiayaan yang memiliki tingkat pembiayaan bermasalah tinggi. OJK memantau pelaksanaan rencana tindak yang disampaikan masing-masing perusahaan untuk memperbaiki kualitas pembiayaannya.

        Perbaikan pada level perusahaan tersebut sejalan dengan penurunan rasio pembiayaan bermasalah industri multifinance secara keseluruhan.

        Pada Juni 2026, piutang pembiayaan multifinance tercatat mencapai Rp511,26 triliun, tumbuh 1,88%. Pada periode yang sama, NPF gross industri berada di level 3,01%, membaik dibandingkan Mei 2026 yang tercatat 3,06%.

        Baca Juga: OJK Ungkap AI Bisa Bantu Fintech Lending

        Baca Juga: OJK Cabut Izin PT BTPN Syariah Ventura, Perusahaan Resmi Dibubarkan

        Penurunan NPF menunjukkan tekanan pembiayaan bermasalah di industri multifinance mulai mereda pada Juni 2026. Namun, masih terdapat perusahaan yang mencatat NPF gross di atas 5% sehingga OJK tetap melakukan pengawasan terhadap kualitas pembiayaan.

        Secara industri, nilai piutang pembiayaan tetap berada di atas Rp500 triliun meski rasio NPF mengalami perbaikan. Kondisi tersebut menunjukkan aktivitas pembiayaan masih berjalan ketika kualitas portofolio pembiayaan mengalami peningkatan.

        OJK terus mengevaluasi perkembangan kualitas pembiayaan melalui pengawasan terhadap perusahaan yang memiliki rasio NPF tinggi. Penurunan jumlah perusahaan dengan NPF gross maupun net di atas 5% menjadi salah satu indikator perbaikan kualitas pembiayaan pada sektor multifinance hingga Juni 2026.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: