Titik Terang Warga Bergaji Rp3 Juta Dianggap Sejajar dengan Super Kaya dan Masuk Desil 10 Kemensos
Kredit Foto: Unsplash/Natalie Sysko
Publik akhirnya mendapatkan jawaban terkait dengan fenomena warga berpenghasilan sekitar Rp3 juta per bulan tetapi tercatat dalam desil 10 alias super kaya dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cilegon mengatakan jawaban atas fenomena tersebut terletak pada cara kerja sistem desil yang ternyata tidak menggunakan batas penghasilan sebagai penentu utama.
Baca Juga: Jokowi Soal Kaesang Maju di Kandang PDIP: Sudah Dihitung, Risiko Persaingan Juga Dikalkulasi
"Kotak-kotak inilah yang disebut desil. Jadi, dalam pengelompokan desil tidak ada cut off point. Tidak ada penghasilan sekian masuk desil x, atau aset sekian masuk desil y. Murni berdasarkan pemeringkatan/ranking keluarga," jelasnya dikutip Jumat (14/8/2026)
Ia menjelaskan bahwa desil sebenarnya merupakan pemeringkatan kondisi sosial ekonomi keluarga. Artinya, keluarga yang masuk desil 10 bukan berarti semuanya memiliki pendapatan yang sama atau otomatis tergolong orang kaya.
Jadi, seseorang dengan penghasilan Rp3 juta per bulan tidak otomatis masuk kelompok sosial ekonomi terbawah. Sebaliknya, penghasilan besar juga tidak sendirian menjadi penentu seseorang berada di desil 10.
Posisi keluarga ditentukan melalui berbagai indikator. BPS menyebut beberapa di antaranya adalah kondisi perumahan, kepemilikan aset atau barang, karakteristik demografi dan pendidikan, pekerjaan, kepemilikan usaha, serta kondisi kesehatan.
Inilah bagian yang membuat konsep desil kerap disalahpahami. BPS menjelaskan bahwa dalam satu desil yang sama dapat terdapat keluarga dengan tingkat ekonomi yang sangat berbeda.
"Di desil yang sama, ada konglomerat dan ultra-rich dengan penghasilan miliaran hingga triliunan rupiah per bulan. Tapi, ada juga keluarga dengan penghasilan jutaan rupiah per bulan," ungkap BPS.
Dengan demikian, masuk desil 10 tidak berarti sebuah keluarga memiliki kekayaan miliaran rupiah. Desil hanya menunjukkan bahwa berdasarkan keseluruhan indikator yang digunakan, keluarga tersebut berada dalam kelompok peringkat sosial ekonomi paling tinggi dibandingkan keluarga lain dalam pemeringkatan tersebut.
Sebaliknya, kondisi tersebut juga menjelaskan mengapa warga dengan pendapatan yang terlihat rendah dapat berada di desil 9 atau 10.
BPS bahkan menilai kontras kondisi ekonomi di dalam desil 10 menunjukkan persoalan yang lebih besar, yakni ketimpangan.
"Kontras yang begitu tajam di dalam desil 10 itu sendiri menunjukkan betapa ekstremnya ketimpangan ekonomi di Indonesia," tegas BPS.
Hal lain yang perlu diperhatikan, pemeringkatan desil dilakukan berdasarkan keluarga, bukan individu. Karena itu, angka penghasilan salah satu anggota keluarga tidak bisa berdiri sendiri untuk menentukan kategori sosial ekonomi keluarga secara keseluruhan.
Baca Juga: Soal Polemik Ijazah Jokowi, Megawati: Pencalonan dari Wali Kota hingga Presiden Bukan Salah PDIP
Jadi, jika warga bergaji Rp3 juta menemukan dirinya berada di desil 10, hal itu bukan berarti pemerintah menganggap dia konglomerat. Status tersebut merupakan hasil pemeringkatan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi keluarga, bukan sekadar angka gaji bulanan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: